Jokowi ke NTT Pantau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Februari 2021
Jokowi ke NTT Pantau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete

Bendungan Napun Gete, Sikka, NTT. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meninjau lumbung pangan (food estate) di Desa Makata Keri, Kabupaten Sumba Tengah dan meresmikan Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/2).

Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas menuju Kabupaten Sumba Barat Daya dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Juga:

Terbang ke Kalsel, Jokowi Resmikan Bendungan Tapin

Berdasarkan siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, setibanya di Bandar Udara Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Presiden Jokowi dijadwalkan langsung bergerak menuju lokasi lumbung pangan di Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah.

Di lokasi tersebut Presiden Jokowi akan meninjau area lumbung pangan padi yang menjadi program jangka panjang pemerintah di NTT.

Selepas meninjau lokasi lumbung pangan, Jokowi menuju Kabupaten Sikka dengan menempuh perjalanan udara melalui Bandar Udara Tambolaka dan tiba di Bandar Udara Frans Seda, Kabupaten Sikka.

Bendungan Napun Gete akan menjadi tujuan Presiden Jokowi di Kabupaten Sikka. Presiden Jokowi akan meresmikan sekaligus meninjau bendungan yang telah dibangun sejak tahun 2016 tersebut.

Presiden Jokowi. (Foto: setkab.go.id)
Presiden Jokowi. (Foto: setkab.go.id)

Bendungan Napun Gete terletak di Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka. Pembangunan bendungan tersebut menelan dana sekitar Rp800 miliar. Bendungan ini, dibangun sejak Januari 2017, dan diharapkan dapat mendorong pembangunan di daerah itu.

Kapasitas daya tampung air untuk Bendungan Napun Gete mencapai 11 juta meter kubik, tidak jauh berbeda dengan daya tampung air pada Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang. Bendungan ini merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang sebelumnya diinstruksikan Presiden Joko Widodo untuk dibangun di NTT.

Enam bendungan lainnya, yaitu Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang, Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu, Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Bendungan Welikis di Kabupaten Belu serta di Mbay, Kabupaten Nagekeo. (Knu)

Baca Juga:

Diresmikan Jokowi, Bendungan Tukul Bisa Pasok 300 Liter Air per Detik

#Jokowi #Infrastruktur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Dana Bagi Hasil untuk Balikpapan dipangkas hingga 70 persen. Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
AHY Bakal Pantau Langsung Rehabilitasi dan Rekonstruksi 3 :Provinsi di Sumatera Terdampak Banjir
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah mengecek dan meresmikan hunian sementara (huntara), mengecek sarana air bersih, perbaikan rumah sakit, puskesmas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
AHY Bakal Pantau Langsung Rehabilitasi dan Rekonstruksi 3 :Provinsi di Sumatera Terdampak Banjir
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Bagikan