41 Napi yang Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang akan Diberikan Santunan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 September 2021
41 Napi yang Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang akan Diberikan Santunan

Jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memberikan santunan kepada 41 narapidana yang meninggal dunia atas peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari.

"(Napi yang meninggal) akan diberikan santunan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui rekaman yang tersebar di wartawan, Rabu (8/9).

Baca Juga

41 jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Dibawa ke RS Polri

Rika mengungkapkan, uang santunan tersebut berasal dari anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham juga, kata Rika, bakal membantu napi yang meregang nyawa atas insiden itu dari proses identifikasi hingga penguburan ke liang lahat.

Dalam kejadian tersebut, lanjutnya, ada sebanyak 41 narapidana meninggal dunia karena terbakat dan 8 napi lainnya mengalami luka yang cukup serius.

"Betul 41 orang, 41 warga binaan yang meninggal itu akan kita fasilitasi sampe dengan pemakaman," ucapnya.

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Labih lanjut, warga binaan yang selamat dari kebakaran hebat itu, kini sudah di tempatkan di Masjid yang berada di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Berikut daftar nama 8 korban kebakaran Lapas Tangerang yang mengalami luka berat:

1. NASRUDIN ABDULLAH BIN ABDULLAH. 16 Desember 1986, Islam, AI. Ds. Kp. Barat Gg. Lorong Dusun Kumbang Kab. Aceh Utara (Napi Narkoba)

2. TIMOTHY JAYA BIN SISWANTO, 17 Nopember 1975, Islam, AI. Lippo Karawaci JI. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang. (Napi Narkoba)

3. ADAM MAULANA BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, 01 Desember 1991, Islam, AI. Kp. Cipesing RT 03/05 Kel. Cimerang Kec. Purbaya Kab. Sukabumi Jabar. (Napi Narkoba)

4. IWAN SETIAWAN ALS WANTED BIN WAGIYO, 07 Maret 1994, Islam, AI. JI. Tanjung Lengkong RT 14/07 Kel. Bidara Cina Kec. Jatinegara Jaktim. (Nap Narkoba)

5. MARDANI ALS DANI BIN M. NUR, 04 Desember 1976, Islam, Al. Jl. Nanas I Gg. Flamboyz RT 03/03 No. 13 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jaktim. (Napi Narkoba)

6. HARIYANTO ALS BULE BIN RAMLI, 16 Mei 1979, Islam, AI. JI. Budi Swadaya Klompokl RT 002/006 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakbar. (Napi Narkoba)

7. TINO YULIARTO BIN SOEHARTO, 20 Mei 1980, Islam, Al. Pamulang Permai II Blok E 63 RT 001/012 Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangsel. (Napi Narkoba)

8. HADIYANTO BIN RAMLI, 28 Desember 1969, Islam, AI. JI. Lontar IV No. 44 RT 13/04 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakut. (Napi Narkoba). (Asp)

Baca Juga

Mabes Polri Turun Langsung Usut Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

#Lapas Tangerang #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bagikan