41 Napi yang Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang akan Diberikan Santunan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 September 2021
41 Napi yang Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang akan Diberikan Santunan

Jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memberikan santunan kepada 41 narapidana yang meninggal dunia atas peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari.

"(Napi yang meninggal) akan diberikan santunan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui rekaman yang tersebar di wartawan, Rabu (8/9).

Baca Juga

41 jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Dibawa ke RS Polri

Rika mengungkapkan, uang santunan tersebut berasal dari anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham juga, kata Rika, bakal membantu napi yang meregang nyawa atas insiden itu dari proses identifikasi hingga penguburan ke liang lahat.

Dalam kejadian tersebut, lanjutnya, ada sebanyak 41 narapidana meninggal dunia karena terbakat dan 8 napi lainnya mengalami luka yang cukup serius.

"Betul 41 orang, 41 warga binaan yang meninggal itu akan kita fasilitasi sampe dengan pemakaman," ucapnya.

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Labih lanjut, warga binaan yang selamat dari kebakaran hebat itu, kini sudah di tempatkan di Masjid yang berada di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Berikut daftar nama 8 korban kebakaran Lapas Tangerang yang mengalami luka berat:

1. NASRUDIN ABDULLAH BIN ABDULLAH. 16 Desember 1986, Islam, AI. Ds. Kp. Barat Gg. Lorong Dusun Kumbang Kab. Aceh Utara (Napi Narkoba)

2. TIMOTHY JAYA BIN SISWANTO, 17 Nopember 1975, Islam, AI. Lippo Karawaci JI. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang. (Napi Narkoba)

3. ADAM MAULANA BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, 01 Desember 1991, Islam, AI. Kp. Cipesing RT 03/05 Kel. Cimerang Kec. Purbaya Kab. Sukabumi Jabar. (Napi Narkoba)

4. IWAN SETIAWAN ALS WANTED BIN WAGIYO, 07 Maret 1994, Islam, AI. JI. Tanjung Lengkong RT 14/07 Kel. Bidara Cina Kec. Jatinegara Jaktim. (Nap Narkoba)

5. MARDANI ALS DANI BIN M. NUR, 04 Desember 1976, Islam, Al. Jl. Nanas I Gg. Flamboyz RT 03/03 No. 13 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jaktim. (Napi Narkoba)

6. HARIYANTO ALS BULE BIN RAMLI, 16 Mei 1979, Islam, AI. JI. Budi Swadaya Klompokl RT 002/006 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakbar. (Napi Narkoba)

7. TINO YULIARTO BIN SOEHARTO, 20 Mei 1980, Islam, Al. Pamulang Permai II Blok E 63 RT 001/012 Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangsel. (Napi Narkoba)

8. HADIYANTO BIN RAMLI, 28 Desember 1969, Islam, AI. JI. Lontar IV No. 44 RT 13/04 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakut. (Napi Narkoba). (Asp)

Baca Juga

Mabes Polri Turun Langsung Usut Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

#Lapas Tangerang #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
KPK memaklumi adanya sorotan dari masyarakat mengenai kejelasan dari kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Indonesia
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Eddy Hiariej mengaku belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.
Zulfikar Sy - Jumat, 10 November 2023
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Bagikan