400 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025
400 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan

Menteri Luar Negeri (Menlu), Mugiono, menyambut kepulangan 400 WNI korban scamming di Myanmar. (Foto: tangkapan layar Instagram Menlu Sugiono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 400 warga negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dipulangkan ke Indonesia, pada Selasa (18/3).

Mereka tiba dalam dua sorti di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 09.30 dan 11.00 WIB.

Kepulangan mereka disambut oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Menlu Sugiono dengan akun @sugiono, pada Selasa (18/3). Menlu Sugiono juga terlihat memeluk erat beberapa dari mereka yang terharu dapat kembali pulang usai terjerat online scam di Myanmar.

Baca juga:

554 WNI Alami Eksploitasi Penipuan Daring di Myawaddy Myanmar, Alami Pemukulan dan Diancam Diambil Organ Tubuh

"Kemlu RI berhasil pulangkan 400 WNI korban online scamming dari Myanmar. Tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3/2025) pagi," tulis Menlu Sugiono.

Ratusan WNI ini terdiri dari 313 laki laki dan 87 perempuan. Seluruhnya dalam kondisi sehat. Lima perempuan sementara itu dalam kondisi hamil.

Seluruh WNI ini berasal dari 21 provinsi, di mana provinsi asal terbanyak adalah Sumut, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, Sulawesi Utara.

"Repatriasi WNI yang diduga menjadi korban TPPO ini adalah wujud dari arahan Presiden Prabowo untuk melakukan perlindungan dan penyelamatan WNI yang mengalami masalah di luar, khususnya hari ini para WNI yang berada di Myanmar," ujar Sugiono dalam konferensi pers usai penyambutan.

Baca juga:

Indonesia Dibanjiri Pasokan Narkoba Dari Luar Negeri, Paling Banyak Dari Myanmar

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat, mulai dari Kemenko Polkam, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian P2MI, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNI, Polri, Kantor staf kepresidenan, Kantor Komunikasi Presiden, hingga lembaga IOM.

"Rasa terima kasih dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya sehingga upaya yang tidak mudah ini bisa berhasil," ucapnya. (Asp)

#Penipuan #Myanmar #Menteri Luar Negeri #TPPO
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, meminta Indonesia harus mundur dari Board of Peace jika mengabaikan Palestina.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia berada pada posisi non-align dan tidak berpihak dalam isu AS yang dikabarkan akan mengakuisisi Greenland.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Indonesia
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Ini bukan kali pertama HS menjadi pelaku TPPO. Berdasarkan catatan kepolisian, HS pernah terjerat kasus serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Penangkapan itu bermula ketika petugasnya menyelidiki sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong lantaran menerima laporan ada aktivitas WNA yang mencurigakan di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Bagikan