40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ada Konsultasi Pernikahan Bagi Non Muslim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Februari 2024
40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ada Konsultasi Pernikahan Bagi Non Muslim

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin (berpeci). (Foto: Dok./Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA.

“40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga:

KUA Dipakai Tempat Pernikahan Semua Agama, Dirjen: Tidak Kurangi Peran Gereja Katolik

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk aga Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," imbuhnya.

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Baca juga:

Muhajir Dukung KUA Layanan Semua Agama, Polikus Dedi Malah Usul Disdukcapil

Berikut rancangan 40 layanan di KUA:

1. Layanan pendaftaran perkawinan

2. Layanan pencatatan perkawinan

3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan

4. Layanan penerimaan data perkawinan

5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan

6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda

7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri

8. Pencatatan penetapan perkawinan

9. Pencatatan perjanjian perkawinan

10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)

11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)

12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga

13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)

14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)

15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga

16. Pendampingan dan advokasi keluarga

17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.

18. Layanan pemanfaatan data keagamaan

19. Penerbitan ID Rumah Ibadah

20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah

21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah

22. Layanan konsultasi keagamaan

23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan

24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan

25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan

26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan

27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan

28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat

29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan

30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan

31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif

32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif

33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif

34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif

35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat

36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat

37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan

38. Layanan konsultasi paham keagamaan

39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan

40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan

(knu)

Baca juga:

Persiapkan KUA untuk Layani Semua Agama, ASN Kemenag Diberi Tugas Khusus

#KUA
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KUA Bantah Larang Nikah Sabtu-Minggu, Jubir: Kantornya Libur Penghulunya Tidak
KUA Bantah Larang Nikah Sabtu-Minggu, Jubir: Kantornya Libur Bukan Penghulunya
Wisnu Cipto - Senin, 14 Oktober 2024
KUA Bantah Larang Nikah Sabtu-Minggu, Jubir: Kantornya Libur Penghulunya Tidak
Indonesia
Kemenag Revitalisasi 1.206 KUA Tambah Layanan Cegah Stunting dan Nikah Dini
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Oktober 2024
Kemenag Revitalisasi 1.206 KUA Tambah Layanan Cegah Stunting dan Nikah Dini
Indonesia
Tak hanya Layani Pernikahan, Kemenag Ubah Fungsi KUA Jadi Tempat Penyelesaian Masalah Keluarga
Para penghulu dan penyuluh agama diharapkan dapat menjadi contoh keluarga sakinah bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Tak hanya Layani Pernikahan, Kemenag Ubah Fungsi KUA Jadi Tempat Penyelesaian Masalah Keluarga
Indonesia
Angka Perceraian Menurun, Kemenag Singgung Peran KUA
Kemenag menyebut angka perceraian di Indonesia mengalami penurunan hingga 10,2 persen
Frengky Aruan - Kamis, 16 Mei 2024
Angka Perceraian Menurun, Kemenag Singgung Peran KUA
Indonesia
Peran Lembaga Keagamaan Tak Dikurangi meski KUA Jadi Layanan Semua Agama
Poin lain yang disepakati dalam rapat koordinasi implementasi program KUA sebagai pusat layanan semua agama adalah pentingnya perumusan landasan yuridis, filosofis, sosiologis, dan historis terkait KUA.
Frengky Aruan - Selasa, 05 Maret 2024
Peran Lembaga Keagamaan Tak Dikurangi meski KUA Jadi Layanan Semua Agama
Indonesia
Umat Buddha Sambut Baik KUA Layani Semua Agama
Perlu ada perubahan tata kelola administrasi pencatatan pernikahan umat Buddha agar masyarakat lebih mudah mengakses.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Maret 2024
Umat Buddha Sambut Baik KUA Layani Semua Agama
Indonesia
Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI
Pelayanan KUA juga akan dapat mempermudah pencatatan nikah secara Sipil
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Maret 2024
Binmas Katolik Matangkan Fungsi KUA untuk Semua Agama dengan KWI
Indonesia
Kemendagri Tunggu Undangan Kemenag Bahas KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama
Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Kemendagri Tunggu Undangan Kemenag Bahas KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama
Indonesia
Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis
Hal ini disampaikan saat acara Forum Group Discusion (FGD) Kebijakan Membangun Kelembagaan KUA yang Kompatibel dan Melayani Semua Agama di Jakarta, Kamis (29/2).
Frengky Aruan - Jumat, 01 Maret 2024
Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis
Indonesia
Beri Kemudahan Semua Kalangan, Menteri : Rencana KUA untuk Semua Agama Jalan Terus
Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal pro kontra KUA jadi pusat layanan keagamaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Maret 2024
Beri Kemudahan Semua Kalangan, Menteri : Rencana KUA untuk Semua Agama Jalan Terus
Bagikan