4 Wilayah Jakarta Sudah Terima Logistik Pemilu 2024


Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu). Logistik yang dikirim berupa bilik suara, kotak suara, dan tinta, tidak dengan surat suara.
Anggota KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya mengatakan, untuk hari ini, Jumat (3/11), pihaknya mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke wilayah Jakarta Selatan, kemudian pada Sabtu (4/11) besok di Jakarta Barat.
Lebih lanjut, kata Dody, sudah ada empat wilayah di DKI Jakarta yang sudah menerima logistik Pemilu 2024.
Baca Juga:
9.917 Caleg Masuk Daftar Calon Tetap di Pemilu 2024
"Sebelumnya sudah kami terima di Kepulauan Seribu, di Jakarta Timur, kemudian di Jakarta Pusat, itu kami sudah terima kotak dan bilik sudah di Jakarta Utara," paparnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD DKI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 1.818 yang masuk DCT, berasal dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu.
Baca Juga:
KPU DKI Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Tidak Termasuk Surat Suara
Dari 1.818 yang masuk DCT, mereka terdiri dari 1.167 atau 64 persen laki-laki dan 651 atau 36 persen perempuan.
"Kita sudah tetapkan 1.818 daftar calon tetap dari 18 partai politik yang sudah kami tetapkan hari ini dalam daftar calon tetap anggota DPRD provinsi," ucap Dody. (Asp)
Baca Juga:
Polri Diminta Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu dan Pilkada 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
