38 Bank Ditunjuk Salurkan Subsidi Rumah Rp 23 Triliun di 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Januari 2022
38 Bank Ditunjuk Salurkan Subsidi Rumah Rp 23 Triliun di 2022

Rumah.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali akan memberikan subsidi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rentan.

BP Tapera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 38 bank penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2022 sebesar Rp 23 triliun.

Baca Juga:

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Alihkan KPR Umum Jadi KPR JHT MLT


BP Tapera pada tahun ini, memiliki target penyaluran sebanyak 309.000 unit rumah subsidi yang terdiri dari FLPP sebanyak 200.000 unit rumah subsidi senilai Rp 23 triliun serta ditambah 109.000 unit rumah melalui program Tapera.

"Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BP Tapera yang baru saja menerima amanah untuk mengelola FLPP," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto di Jakarta, Kamis (6/1).

Adi menambahkan bahwa, ada tujuh bank nasional itu adalah Bank BTN dan BTN Syariah, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Artha Graha dan Bank Mega Syariah.

Sedangkan 31 BPD yang turut serta antara lain BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah, Bank NTT.

Kemudian Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD Sumut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 38 bank penyalur FLPP secara daring di Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA/YouTube BLU PPDPP
Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 38 bank penyalur FLPP secara daring di Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA/YouTube BLU PPDPP

Ia mengatakan, mencapai target tersebut, pihaknya membutuhkan dukungan para pemangku kepentingan seperti bank sebagai lembaga keuangan penyalur dana FLPP, para pengembang perumahan dalam penyediaan hunian, lembaga pembiayaan dari sisi penguatan sumber dana lainnya, serta pemerintah daerah.

Dalam penyaluran dana FLPP pada tahun 2022, perlu disampaikan bahwa BP Tapera menginginkan komitmen bank penyalur untuk menyampaikan secara rinci rencana realisasi bulanan hingga akhir tahun berjalan yang akan dievaluasi setiap bulan.

"Kami tidak hanya mengedepankan kecepatan penyaluran dana FLPP, namun juga mengutamakan ketepatan sasaran, kualitas hunian dan pengelolaan dana yang produktif serta efisien," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto. (Pon)

Baca Juga:

BTN dan BPJamsostek Berikan Rp 500 Juta Bunga 7 Persen Buat KPR

#Rumah Subsidi #Rumah #Tapera #BP Tapera #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Kementerian Perhubungan siap berkolaborasi, baik dengan pemerintah daerah, BUMN maupun swasta
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi
Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Bagikan