37 Daerah Bakal Diikuti Calon Tunggal saat Pilkada 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 23 September 2024
37 Daerah Bakal Diikuti Calon Tunggal saat Pilkada 2024

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut puluhan daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan saat pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024, ada 44 daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang menerima satu pasangan calon.

Setelah proses pendaftaran diperpanjang dan KPU daerah membuka lagi proses penerimaan berkas pencalonan, angkanya menurun menjadi 37 daerah.

“Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Mellaz di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Baca juga:

Viral Gerakan Coblos Semua Paslon, Ini Kata KPU Jakarta

Hanya satu pilkada tingkat provinsi yang diikuti calon tunggal. Sementara itu, 31 pilkada tingkat kabupaten terdaftar sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati tunggal.

Lima paslon tunggal juga terdaftar di tingkat kota sebagai calon wali kota-wakil wali kota.

Meski hanya diikuti satu pasangan calon, jajaran KPU di daerah tetap memberikan perlakuan yang sama dengan daerah lain yang memiliki dua pasangan calon atau lebih.

Baca juga:

Bawaslu: Penetapan Paslon Jadi Tahapan Rawan di Pilkada 2024

August Mellaz menyebut pasangan calon tunggal di 37 titik juga tetap difasilitiasi untuk menyampaikan visi misi saat debat publik.

Mereka akan menjalani tahap pengambilan nomor urut selayaknya pasangan calon di daerah lain.

"Jadi tidak serta merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu. Jadi akan sangat bergantung pada saat pengundian yang saat ini sedang berlangsung," ujar Mellaz.

Baca juga:

1.553 Pasangan Calon Berlaga di Pemilukada 2024

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat buka suara soal fenomena paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

Jokowi menilai kotak kosong juga melewati proses demokrasi. Jokowi menyebut tidak ada yang salah jika paslon tunggal lawan kotak kosong. Menurutnya hal itu memang kenyataan demokrasi. (Knu)

#Pilkada 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan