31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Bakal Terintegrasi dengan BMKG

Ilustrasi udara di Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara pada Jumat, (5/6). Platform ini pertama di Indonesia yang menginterasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (6/7).
Baca juga:
Waspada! Penyakit-Penyakit Ini Bisa Timbul Akibat Polusi Udara
Website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Ke depannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.
Terkait standar, Asep menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.
Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.
"Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar," tegas Asep.
Menurutnya, platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user-friendly.
Terdapat pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan. Nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi apa yang diambil Pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Baca juga:
DPRD DKI Tegaskan Pengurangan Penggunaan Kendaraan Pribadi Bisa Tekan Polusi Udara
Adapun keunggulan sistem ini adalah memungkinkan warga untuk melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif.
"Dengan data yang tersedia secara terbuka, Warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara," kata Asep.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini. Ia mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih," tutup Asep. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah

4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia

Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker

Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa

Udara Jakarta Tidak Sehat pada Kamis (17/7), Kelompok Sensitif Diimbau Jangan Keluar Rumah

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta
