30 Menit Saja, Sohibul Iman Penuhi Panggilan Penyidik


Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (MP/Gomes Roberto)
MerahPutih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kamis (29/3).
Mengenakan kemeja warna putih dan jas yang mengidentikan dengan atribut partai PKS, Sohibul tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya Indra.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sohibul hanya membutuhkan waktu 30 menit saja untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Intinya saya sebagai warga negara wajib menjalani proses hukum, walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam agenda pemeriksaan ini," kata Sohibul di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Senada dengan kliennya, Indra mengungkapkan, Sohibul hari ini bukan hanya memberikan keterangan saja. Namun, kliennya itu juga menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa dokumen yang menguatkan sanggahannya atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
Sayangnya, Indra tak menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa yang diserahkan Sohibul kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita siap dengan segala bukti pembelaan, dokumen yang telah kita siapkan sedemikian rupa, kita sampaikan ke pihak penyidik,"tambah Indra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (*)
Berita ini adalah hasil laporan dari kontributor merahputih.com, Gomes Roberto. Baca juga berita terkait di: Besok Polisi Akan Garap Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Bagikan
Berita Terkait
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal

DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal
