Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan


Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), merespons munculnya 12 nama dalam laporan kasus fitnah ijazah palsu. Salah satu nama yang muncul adalah mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, pihaknya hanya melaporkan peristiwa pencemaran nama baik dan fitnah.
“Begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak pernah melaporkan nama (Abraham Samad),” ujar Jokowi di kediamannya, Solo, Jumat (25/7).
Ia mengatakan, dari hasil tindak lanjut penyidikan Polda Metro Jaya, muncul nama-nama tersebut.
Baca juga:
Penyidik Bakal Tes Keaslian Ijazah SMA dan S1 Jokowi yang Disita di Laboratorium Forensik
“Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu saja,” kata dia.
Jokowi juga kembali menegaskan, bahwa nama tersebut muncul karena proses penyelidikan yang ada di Polda Metro Jaya.
“Bukan (laporkan Abraham Samad), itu kan karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” kata dia.
Diketahui, Mantan Menpora, Roy Suryo, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, hingga aktivis Kurnia Tri Royani, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7). Hal itu terkait laporan Jokowi mengenai isu ijazah palsu.
Baca juga:
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebutkan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk mengirim surat permohonan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar dilakukan gelar perkara khusus, terkait laporan Jokowi yang penanganan kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
