30 Anggota DPR dari PDIP, PKB, NasDem, dan PKS Ditantang Teken Usulan Hak Angket

Koalisi Masyarakat yang menamakan diri Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 orang politisi Senayan untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. (MP/P
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat yang menamakan diri Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) menantang 30 orang politisi Senayan untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ke-30 anggota DPR RI itu berasal dari fraksi partai pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (NasDem, PKB, dan PKS) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (PDIP).
Baca Juga:
"Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan Presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, mewakili koalisi dalam jumpa pers di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Koalisi GIAD ini terdiri dari berbagai elemen mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga Aktivis 98. Ray mengatakan akan segera membentuk tim, demi memastikan kerelaan para 30 anggota DPR untuk mengawal hak angket.
"Jadi kita ingin memastikan fraksi-fraksi yang sejauh ini menyampaikan komitmen hak angket ini diajukan dan empat fraksi tercatat 30 nama," ujarnya.
Baca Juga:
Berdasarkan nama-nama yang beredar, tidak ada politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang termasuk dalam parpol pengusung duet Ganjar-Mahfud. Berikut daftar 30 legislator yang didorong untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024:
Fraksi NasDem:
Ahmad Sahroni, Awang Faroeq Ishak, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustopa, dan Taufik Basari
Fraksi PDIP:
Adian Napitupulu, Arief Wibowo, Dr. Junimart Girsang, Djarot S. Hidayat, Eriko Sotarduga, Harvey B. Malaihollo, Irine Yusiana Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka
Fraksi PKB:
Arzeti Bilbina, Daniel Johan, Faisal Reza, Nihayatul Wafiroh, H. Syaiful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nurhamidah, Maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin
Fraksi PKS:
Hj. Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, dan M. Nasir Djamil. (Pon)
Baca Juga:
Nilai Prabowo Wajar Menang Jauh, AHY Anggap Hak Angket tidak Urgen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden

Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3

Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan

[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
![[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang

Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
