Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3 Kafe Dessert di Jakarta, Dijamin Betah Nongkrong

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 02 Juli 2017
3 Kafe Dessert di Jakarta, Dijamin Betah Nongkrong

Red Velvet di Union Pondok Indah Mall 3. (Foto: Instagram/dansarya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Selain makanan berat, hidangan pencuci mulut alias dessert juga kerap diminati banyak orang. Terkadang orang hanya ingin nongkrong dengan "makan cantik" saja. Istilah yang sedang tren saat ini.

Kafe yang menawarkan hidangan pencuci mulut memang cocok dijadikan tempat nongkrong dengan teman atau pacar. Tak percaya? Datangi saja tiga kafe berikut ini. Semuanya ada di Jakarta.

1. Union

(Foto: Instagram/dahlia_spotteduniquesign)

Union yang beradad di dalam Mall Pondok Indah ini bisa menjadi pilihan Anda jika ingin "nongkrong cantik". Lokasinya berada di PIM 3, lantai dasar. Dessert terfavorit di resto ini adalah Red Velvet Slice yang bisa membuat Anda ketagihan. Tidak lupa organic tea akan menemani Anda menyantap hidangan pencuci mulut di resto ini. Dengan kisaran harga mulai dari Rp50 ribu, silakan datang ke sana.

Alamat: Pondok Indah Mall 3, Street Gallery, Lantai Ground Jl. Metro Pondok Indah, Pondok Indah, Jakarta Selatan

Jam Buka: Setiap hari 10.00-24.00 WIB

2. Grom

(Foto: Instagram/grom_indo)

Masih di kafe yang berada di dalam pusat perbelanjaan. Grom yang berada di Pacific Place Mall bisa Anda jadikan pilihan selanjutnya. Resto ini sangat terkenal dengan sajian es krim. Anda bisa menikmati Affogato yang menjadi menu andalan di sini. Es krim dengan cone dan cup tersedia dalam 4 ukuran, yaitu small, medium, large, dan extra large.

Untuk menetralkan rasa manis dari es krim Anda bisa memesan sparkling water. Dengan kisaran harga dimulai dari Rp50 ribu, Anda sudah bisa nongkrong di kafe ini.

Alamat: Mall Pacific Place Lantai 1, Jalan Jendral Sudirman No.52-53, Senayan, Kebayoran Baru

Jam buka: Setiap hari 10.00-22.00 WIB

3. Collette & Lola

(Foto: Instagram/colettelola)

Coletto & Lola bisa menjadi tempat nongkrong bagi Anda pencinta cake. Resto ini sudah memiliki beberapa cabang di beberapa mal seperti, Grand Indonesia, Puri Indah Mall, dan Mall Kelapa Gading. Jika malas ke mal, Anda bisa pergi ke cabang resto ini yang berada di jalan Senopati.

Macaroon dan aneka cake iris bisa Anda temui di resto ini. Untuk minuman, sangat direkomendasikan bagi Anda untuk memesan red velvet. Dimulai dengan harga Rp50 ribu, Anda bisa menikmati sajian di sini.

Alamat: Jalan Senopati Raya No.64

Jam buka: Setiap hari 10.00-22.00 WIB

Baca juga artikel 3 Resto Di Sukabumi Ini Layak Dikunjungi.

#Hidangan Pencuci Mulut #Kafe #Restoran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, Rp100 juta, serta uang Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Money Changer Cipete, total Rp543 miliar lebih, terkait kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan utang PT CBS.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Indonesia
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, dengan totalnya senilai Rp476 miliar. Di dalam brankas itu tersimpan pula foto keluarga pemilik rumah mewah.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Indonesia
Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar
Polri sita hampir Rp70 miliar dari Kafe de'Clan Signature dan money changer Cipete, brankas raksasa ditemukan, operasional dibekukan, penyidikan fokus pada dugaan korupsi dan pencucian uang.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Polri Bekukan Kafe de'Clan Signature dan Money Changer Cipete, Sita Hampir Rp 70 Miliar
Fun
Sudestada Malbec Day 2026, Festival Wine Argentina Hadir di Jakarta
Sudestada Jakarta menggelar Malbec Day 2026 selama dua hari. Festival ini menghadirkan wine tasting, pairing eksklusif, dan promo hingga 40 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Sudestada Malbec Day 2026, Festival Wine Argentina Hadir di Jakarta
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Fun
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
CasaLena Jakarta memperkenalkan menu lunch dan dinner terbaru mulai 1 Desember 2025, menghadirkan pengalaman kuliner Latin American Grill yang lebih fokus dan premium.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Babak Baru Restoran Latin: Pembagian Menu Lunch dan Dinner untuk Pengalaman Bersantap Lebih Fokus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
praktik penarikan royalti saat ini kerap tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti kafe kecil, angkringan, hingga warung di desa-desa.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Tempat Usaha Harus Bayar Royalti jika Putar Lagu, DPR: Harusnya Fokus Perbaiki Sistem, Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Bagikan