3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Oktober 2022
3 Hari Operasi Zebra Jaya 2022, 2.242 Pelanggar di Jakarta Ditindak

Satlantas Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemasangan spanduk Ops Kepolisian Zebra Jaya 2022 di Traffic light Rindam Jakarta Timur. ANTARA/Twitter/@TMCPoldaMetro

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 yang dilaksanakan sejak hari Senin (3/10) lalu. Selama tiga hari gelaran Operasi Zebra Jaya dilaksanakan, 2.242 pelanggaran ditindak secara manual ataupun elektronik.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas), AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan penindakan yang dilakukan dalam operasi tersebut berupa tilang dan juga berupa teguran.

Baca Juga

Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda

"Penindakan hukum dengan e-TLE 843 kali dan teguran 1.399 kali. Total angka tersebut merupakan angka akumulasi sejak hari Senin (3/10) hingga hari ini," ujar Rusdi saat dihubungi, Kamis (6/10).

Selama tiga hari terakhir, bentuk pelanggaran yang ditemui dan dilanggar oleh pengendara yakni menggunakan handphone di jalan, ganjil-genap hingga perbuatan melawan arah.

"Bentuk pelanggaran mulai dari sabuk pengaman, penggunaan handphone di jalan, ganjil-genap, melawan arus," ungkapnya.

Operasi Zebra 2022 resmi dilaksanakan mulai Senin (3/10) hingga 14 hari ke depan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Baca Juga

'Jumat Barokah', Polisi Bikin Perut Pelanggar Operasi Zebra di Kolong Tomang Terisi

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu.

"Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja," kata Latif.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, operasi Zebra kali ini tak lagi menggunakan sistem memberhentikan kendaraan di jalan.

Ia melihat, kemajuan suatu bangsa bercermin dari perilaku berlalu lintas masyarakatnya.

“Cerminan dari kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari berlalu lintasnya. Karena dengan berlalu lintas, kita dapat melihat tertib, disiplin, dan ketaatan suatu masyarakat,” ujar Firman. (Knu)

Baca Juga

Operasi Zebra 2022, Polisi Tak Akan Setop Pengendara di Jalanan

#Operasi Zebra #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan