Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Oktober 2022
 Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Janji Lakukan Pendekatan Berbeda

Ilustrasi-Razia lalu lintas. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri melaksanakan Operasi Zebra 2022 dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 provinsi Indonesia dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi”.

Operasi ini diklaim mengedepankan upaya mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

Baca Juga:

Pemasangan Bodycam di Tubuh Polisi Lalu Lintas Perlu Diawasi Agar Tidak Disalahgunakan


"Pak Kapolri sudah menyampaikan bahwa postur polisi lalu lintas harus berubah, kami datang harus memberikan suatu solusi, jadi lebih dititik beratkan kepada penyelesaian masalah, artinya masyarakat kami ajak lebih kepada peningkatan sisi edukasi," Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantiyabudi di Jakarta, Senin (3/10).

Dalam operasi ini Korlantas memaksimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) yang belum lama ini telah diperluas lagi cakupannya di delapan polda sehingga penambahan ETLE di delapan polda itu menandakan kehadiran sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera "speed cam" di seluruh Indonesia.

Meski memaksimalkan penggunaan ETLE, namun keberadaan polisi lalu lintas di jalan tetap ada dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Tujuan Operasi Zebra bukan di titik dan berapa banyak kami harus menilang masyarakat,” kata Firman.

Terkait tindakan langsung (tilang), Firman menyebutkan hal itu merupakan kewenangan mandiri polantas yang diatur dalam undang-undang.

"Petugas kepolisian memiliki diskresi saat melakukan penilangan di lihat dari bentuk pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Ia mengatakan, meski tidak ditilang oleh petugas, ETLE bakal mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan saat operasi berlangsung dengan pendekatan berbeda.

"Masalah ditilang atau tidak itu diskresi, anggota kami masih ada, bukan berati hilang karena kamera (ETLE). Kehadiran polantas tetap harus ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang,” tegas Firman. (Knu)

Baca Juga:

Dukung Kelancaran KTT G20, Kemenhub Siapkan Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas

#Korlantas #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Berita Foto
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Suasana kepadatan lalu-lintas saat jam berangkat kerja di jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Kegiatan akan berlangsung pada Sabtu (27/6) pukul 15.00–22.00 WIB di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Indonesia
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Pemprov DKI Jakarta menutup total sejumlah ruas jalan di Bundaran HI pada 27 Juni 2026 pukul 14.00–23.00 WIB untuk puncak HUT ke-499 Jakarta
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Bagikan