23 Provinsi Tetapkan Upah Sektoral, 4 Provinsi Bahkan Belum Tentukan Upah Minimum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
23 Provinsi Tetapkan Upah Sektoral, 4 Provinsi Bahkan Belum Tentukan Upah Minimum

Aksi buruh di Tangerang. Foto: MerahPutih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 (29/11). Kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan hingga kini terdapat empat provinsi yang belum menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

"Tercatat di kami bahwa 34 Provinsi yang sudah menetapkan UMP 2025, yang belum menetapkan ada empat provinsi," ujar ujar Direktur Jenderal Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Baca juga:

Rincian Upah Minimum di Sumut, Termasuk Upah Sektoral

4 Provinsi itu yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Papua Pegununungan, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Barat.

Bila menilik Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum 2025, batas pengumuman UMP adalah paling lambat dilakukan pada 11 Desember 2024, atau kemarin.

Upah Minimum provinsi tahun 2025 dan Upah Minimum sektoral provinsi tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling kambat tanggal 11 Desember 2024, sebagaimana dikutip dari Bab IV Pasal 10 Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Indah juga menjelaskan dari 34 Provinsi yang telah menetapkan UMP, 23 provinsi diantaranya telah menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

Sedangkan 11 provinsi lainnya menetapkan UMSP 2025, yang meliputi Bengkulu, Lampung, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat serta Papua Tengah.

#Upah Minimum Provinsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Indonesia
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
Pemprov Jakarta berkomitmen memastikan distribusi bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Bagikan