22 Pendemo yang Bikin Rusuh saat Demo Tuntut Bupati Pati Mundur, Dibina dan Dinasihati Lebih Dulu
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi membebaskan 22 demonstran yang ditangkap dalam demo menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8). Mereka ditangkap diduga karena perusuh dalam demo tersebut.
"Semalam sudah dibina, dinasihati dan diserahkan kembali kepada korlap dan keluarganya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto kepada wartawan, Kamis (14/8).
Ia menyebut mereka yang ditangkap rata-rata masih remaja dan pria usai 30 tahunan.
Polisi mengungkap, masih ada dua anggota Polri yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara masyarakat yang masih dirawat lima orang.
"Anggota dua di rumah sakit, masih opname. Lima yang dari masyarakat," kata Artanto
Baca juga:
Demo Besar Terjadi di Pati Akibat Salah Kebijakan, Gerindra Tegus Bupati Pati Sudewo
Sekadar informasi, demo yang digerakkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Rabu (13/8) mulanya berjalan damai.
Unjuk rasa itu kemudian memanas hingga ricuh. Massa bentrok dengan aparat keamanan hingga sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Mereka menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati Pati setelah kebijakan kontroversinya menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen meresahkan warga. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya