2 Oknum TNI dan Seorang Anggora Brimob Dijadikan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Konpers pengungkapan kasus penembakan tiga Polisi di Lampung. (Foto: Humas Polda Lampung)
MerahPutih.com - Kasus penembakan tiga aanggota Polisi di Lampung memasuki babak baru. Dua oknum TNI, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, resmi menjadi tersangka atas tewasnya tiga polisi di Lampung.
Selain itu, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, Bripda Kapri Sucipto, turut menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, Bripda Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, dia membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.
"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan itu,” kata Helmy kepada wartawan di Lampung, Selasa (25/3).
Baca juga:
Soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Komisi I DPR Minta Pimpinan TNI Tertibkan Anggotanya
Sementara itu, ketiga polisi itu tewas ditembak Kopda Basar.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri, yakni Kopda B," kata WS Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana.
Lalu, Peltu Lubis juga ikut terlibat dalam insiden penembakan.
Disinggung motif penembakan yang dilakukan oleh Kopda Basar, Eka menjelaskan hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga:
Seperti diketahui, tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, meninggal dunia karena ditembak saat menjalankan tugas menggerebek perjudian sabung ayam.
Ketiga korban diduga ditembak oleh pemilik tempat sabung ayam. Adapun identitas ketiga korban adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus, serta Briptu (Anumerta) Ghalib. Ketiganya diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) pukul 16.50 WIB. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri