2 Menteri Jokowi Jadi Caleg NasDem


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Media Center NasDem
MerahPutih.com - Partai NasDem resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (11/5). Dua menteri di pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, ikut bertarung dalam Pileg 2024.
Kedua anak buah Presiden Jokowi yang juga kader NasDem tersebut yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Menkominfo Johnny G Plate.
Baca Juga
NasDem Kota Cirebon Targetkan Raih 2 Kursi Tiap Dapil di Pemilu 2024
"Menteri ada dua Syahrul Yasin Limpo dan Johnny Plate itu yang maju," kata Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya di Kantor KPU, Jakarta.
Willy menjelaskan, Johnny Plate akan bertarung di dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I, sementara Syahrul Yasin Limpo akan mendaftar di dapil Sulawesi Selatan I.
Baca Juga
Tak hanya dua menteri Jokowi, Willy mengatakan partai besutan Surya Paloh itu juga mendaftarkan publik figure sebagai bacaleg.
Di antaranya Reza Artmevia dapil Banten III, Choky Sitohang dapil Jawa Barat VI, serta Anisa Bahar.
"Tapi (mereka) itu sudah jadi kader," ujar Willy. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

NasDem Geser Ahmad Sahroni, Pindah dari Wakil Ketua Komisi III ke Anggota Komisi I DPR

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
