2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Teken Perpres Penasihat Khusus Presiden dan Wakil Presiden
Puluhan Ribu Orang Antar Kepulangan Jokowi.(foto: dok YouTube Setpres)
Merahputih.com - Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Perpres itu diteken Jokowi pada 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden atau 2 hari sebelum resmi meninggalkan jabatannya.
Dikutip dari jdih.setneg.go.id, perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baca juga:
Diangkat Menko Oleh Prabowo, Orang Kepercayaan Jokowi, Pratikno, Punya Harta Rp 15 M
Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.
Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Penasihat Khusus Presiden ataupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden, dan laporan pelaksanaan tugas keduanya dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Pengangkatan dan tugas pokok Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Baca juga:
Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Setiap Tahun, Kini Mencapai Rp 95 Miliar
Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari pegawai negeri sipil atau non-pegawai negeri sipil.
Sementara ketentuan terkait Staf Khusus Presiden, diatur bahwa jumlah staf khusus presiden paling banyak 15 orang.
Ketentuan mengenai perpes tersebut dalam diunduh melalui laman jdih.setneg.go.id.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub