2 Anggota Polisi Ditangkap di Nias Positif Narkoba


Ilustrasi. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Dua orang anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu.
Identitas kedua anggota polisi yang ditangkap itu adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kepala Kepolisian Resor Nias Ajun Kombes Luthfi di Nias, Kamis (27/10).
Baca Juga:
5 Polisi Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy
Kapolres mengatakan, kedua anggota polisi tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Ia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Masih kita dalami kasusnya," tambah Kapolres, dikutip Antara.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Baca Juga:
Semua Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa Di-nonjob-kan
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua orang warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu-sabu. (*)
Baca Juga:
Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
