2.000 Ojol Siap Geruduk Kemenkominfo Tuntut Keadilan
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.
MerahPutih.com - Dua ribu pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi Kamis (29/8) besok di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat.
Pengemudi ojek online ini datang dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mereka merupakan mitra ojol dari provider aplikasi GRAB, GOJEK, MAXIM, SOPHEE, dan LALAMOVE.
Dalam tuntutannya, para driver ojek hingga kurir online mendesak pemerintah merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.
Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto akan meminta pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Baca juga:
DPR Minta Revisi Permenaker Agar THR Ojol Bukan Sebatas Imbauan
Pemerintah juga diminta mendukung program layanan tarif hemat, dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek maupun kurir online.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar kami mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” kata Andi dalam keteranganya di Jakarta, dikutip Rabu (28/8).
Sementara itu, koordinator divisi Hukum KON Muhamad Rahman berharap saat aksi nanti pemerintah bisa merealisasikan apa yang akan disampaikan oleh para pengemudi ojol.
"Kami meminta pemerintah lebih fokus pada kami. Karena kami punya kesempatan untuk bisa hidup lebih layak dan mendapatkan perlindungan hukum, terutama kesempatan mendapatkan hidup sejahtera,” tutup dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan