19 Hari Penerapan Ganjil Genap di Jakarta, 5.131 Kendaraan Ditilang


Polisi menilang pengendara roda empat yang melanggar aturam ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)
MerahPutih.com - Para pengendara kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum sepenuhnya mematuhi aturan ganjil genap. Buktinya, 5.131 kendaraan mendapat sanksi tilang.
Sanksi tilang ini dilakukan sejak diberlakukannya kembali sistem ganjil genap kendaraan di 13 kawasan di DKI Jakarta. Kebijakan ini sudah berlangsung hampir tiga pekan terakhir atau tepatnya sudah 19 hari.
Baca Juga
Makin Luas, Ganjil Genap di Jakarta Bakal Berlaku di 25 Lokasi
"Penindakan secara tilang terhadap 5.131 pelanggar, sementara untuk teguran diberikan kepada 1.924 orang," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/11).
Menurut Argo, pelanggaran terbanyak terjadi pada pagi hari dengan catatan 3.455 pelanggar.
"Terbanyak di pagi hari mencapai 3.455 dibandingkan sore hari sebanyak 1.676 pelanggar," ucap Argo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut ada rencana perluasan ganjil genap di 25 titik ruas DKI Jakarta. Polisi masih melakukan pembahasan secara komperhensif sebelum kebijakan berlaku efektif.

Sehingga, sasaran yang dituju tepat yakni mengurangi tingkat mobilitas warga di tengah pandemi. Sebelumnya kawasan gajil genap hanya berlaku di tiga kawasan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.
Sebagai informasi, penerapan ganjil genap masih diberlakukan di 13 kawasan Jakarta dan belum diperluas hingga menunggu fasilitas transportasi umum sudah optimal. Hal ini sesuai hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dilaksanakan Jumat (12/11).
Dengan demikian aturan tentang ganjil genap kendaraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang perluasan ganjil genap belum dapat diperluas di 25 kawasan. (Knu)
Baca Juga
Selama Dua Pekan, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Capai 3.900
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
