19 Hari Penerapan Ganjil Genap di Jakarta, 5.131 Kendaraan Ditilang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 November 2021
19 Hari Penerapan Ganjil Genap di Jakarta, 5.131 Kendaraan Ditilang

Polisi menilang pengendara roda empat yang melanggar aturam ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/Sihol Hasugian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pengendara kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum sepenuhnya mematuhi aturan ganjil genap. Buktinya, 5.131 kendaraan mendapat sanksi tilang.

Sanksi tilang ini dilakukan sejak diberlakukannya kembali sistem ganjil genap kendaraan di 13 kawasan di DKI Jakarta. Kebijakan ini sudah berlangsung hampir tiga pekan terakhir atau tepatnya sudah 19 hari.

Baca Juga

Makin Luas, Ganjil Genap di Jakarta Bakal Berlaku di 25 Lokasi

"Penindakan secara tilang terhadap 5.131 pelanggar, sementara untuk teguran diberikan kepada 1.924 orang," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/11).

Menurut Argo, pelanggaran terbanyak terjadi pada pagi hari dengan catatan 3.455 pelanggar.

"Terbanyak di pagi hari mencapai 3.455 dibandingkan sore hari sebanyak 1.676 pelanggar," ucap Argo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut ada rencana perluasan ganjil genap di 25 titik ruas DKI Jakarta. Polisi masih melakukan pembahasan secara komperhensif sebelum kebijakan berlaku efektif.

Petugas Kepolisian mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas Kepolisian mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sehingga, sasaran yang dituju tepat yakni mengurangi tingkat mobilitas warga di tengah pandemi. Sebelumnya kawasan gajil genap hanya berlaku di tiga kawasan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Sebagai informasi, penerapan ganjil genap masih diberlakukan di 13 kawasan Jakarta dan belum diperluas hingga menunggu fasilitas transportasi umum sudah optimal. Hal ini sesuai hasil rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dilaksanakan Jumat (12/11).

Dengan demikian aturan tentang ganjil genap kendaraan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang perluasan ganjil genap belum dapat diperluas di 25 kawasan. (Knu)

Baca Juga

Selama Dua Pekan, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Capai 3.900

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan