18 Layanan Publik Ditargetkan Bisa Pulih Usai Terdampak Serangan Siber

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
18 Layanan Publik Ditargetkan Bisa Pulih Usai Terdampak Serangan Siber

Ilustrasi (foto: Freepik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah menargetkan sebanyak 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.

Hal itu setelah adanya informasi mengenai lima instansi yang layanannya kembali normal setelah terimbas insiden PDNS 2 setelah hampir satu pekan berlangsung.

"Kami berharap setiap hari bertambah tenant-tenant dan Kementerian serta Lembaga yang layanannya pulih, akhir bulan ini kami targetkan 18 tenant sudah recovery," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong dikutip Antara, Kamis (27/6).

Baca juga:

Sistem BAIS Dikabarkan Diretas, Tim Siber TNI Tengah Mendalami

Adapun lima instansi yang dimaksud Usman dan layanannya sudah kembali pulih dan beroperasi melayani masyarakat setelah melakukan migrasi data usai insiden PDNS 2 ialah layanan keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang ada di Kementerian Hukum dan HAM, lalu ada juga layanan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bernama Sikap.

Disusul layanan perizinan kegiatan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), lalu ada juga layanan ASN Digital Kota Kediri, dan juga layanan dari Kementerian Agama SiHalal.

Usman lebih lanjut mengatakan target pemulihan layanan publik untuk 18 instansi itu merupakan langkah jangka pendek dan hal itu dibarengi juga dengan proses penyelidikan digital forensik yang masih terus berjalan.

"Tentu kami, Kementerian Kominfo, Telkom, BSSN, dan instansi terkait lainnya berupaya maksimal melakukan pemulihan secara baik dan cepat agar akses terhadap pelayanan publik tidak terganggu terlalu lama," katanya.

Baca juga:

Polri Percepat Pembentukan Direktorat Siber di Seluruh Polda

Adapun pada Senin (24/6), Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo mengidentifikasi ada sebanyak 211 instansi yang terdampak dari insiden serangan siber PDNS 2.

Lalu pada Selasa (25/6), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Namun pada Rabu (26/6) tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data, sementara sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima instansi telah melayani kembali masyarakat setelah melakukan migrasi data.

#Serangan Siber #Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Zentara juga memperkenalkan Zero Trust Architecture (ZTA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Apabila telah selesai disusun, kata dia, pemerintah akan mengajukan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Fun
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Google baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi sekitar 2,5 miliar pengguna Gmail di seluruh dunia terkait serangan siber
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Berita
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Era baru kejahatan digital kini sudah mulai terlihat. CrowdStrike menemukan adanya serangan siber melalui AI generatif.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Lifestyle
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Dengan peluncuran SOC di Indonesia, maka data-data yang akan digunakan untuk meningkatkan keamanan siber perusahaan akan tetap berada di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Berita Foto
Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah), Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan Anggota Komisi III Fraksi Golkar Hinca Panjaitan (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi III  Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Bagikan