15 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Belum Terima Kartu Nusuk


Umat muslim menghadap Kakbah seusai tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
MerahPutih.com - Jemaah haji harus memiliki kartu nusuk untuk bisa melaksanakan puncak haji di Armuzna. Sayangnya, sekitar 15 ribu jemaah haji Indonesia masih belum menerima kartu nusuk mereka hingga Rabu (12/6) kemarin.
"Timwas mendesak Kemenag untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar seluruh jemaah haji bisa menyelesaikan pelaksanaan ibadah haji, terutama di puncak haji di Armuzna," kata Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, John Kenedy Azis, kepada media, di Jarwal, Arab Saudi, dikutip dari Antara, Kamis (13/6).
Menurut John, kartu nusuk menjadi syarat utama bagi jemaah bisa masuk Armuzna untuk melaksanakan puncak ritual jemaah haji.
Untuk itu, Kemenag diharapkan dapat menyelesaikan distribusi kartu nusuk dengan cepat agar semua jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan lancar.
Baca juga:
DPR Temukan 40 Ribu Jemaah Haji Sepuh Cuma Dilayani 20 Bus Ramah Lansia
"Timwas meminta pemerintah cq Kemenag serius untuk menyelesaikan kartu nusuk ini, karena kartu nusuk ini menjadi salah satu syarat untuk ke Armuzna,"ujar anggota Komisi VIII DPR itu
Salah seorang jemaah asal Bandung, Dewi, merasa cemas karena belum menerima kartu nusuknya. Dari ratusan jemaah haji kloter KJT-2 asal Bandung, hanya Dewi yang belum mendapatkan kartu tersebut.
Kepada media, Dewi mengaku dijanjikan akan mendapatkan kartu nusuk paling lambat Kamis (13/6) ini. "Itulah khawatir, kalau ada kepastian kan saya tenang. Mudah-mudahan secepatnya," ungkapnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
