15 Kecamatan di DKI Jakarta Belum Miliki Puskesmas


Puskesmas Kecamatan Jatinegara. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Sebanyak 15 kelurahan di DKI Jakarta masih belum memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Nihilnya puskesmas di 15 kelurahan mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD DKI Stephanie Octavia.
"Tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membangun satupun puskesmas di Ibu Kota," tutur Stephanie di Jakarta, Selasa (25/7).
Baca Juga
Politisi PDIP itu merinci 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas yaitu Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, dan Kelurahan Gunung Sahari Selatan.
Kemudian, Kelurahan Cikini, Kelurahan Seen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi, dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan
Dari banyaknya kelurahan yang belum memiliki puskesmas ini, menurut dia hal ini dapat menghambat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
"Bagaimana pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat menanggulangi pelayanan Kesehatan di 15 kelurahan tersebut," tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan peta panduan (roadmap) untuk pembangunan Puskesmas di 15 kelurahan DKI Jakarta.
"Ada di perencanaan anggarannya, tahun ini ada beberapa yang dibangun, di 2024 sudah ada. Jadi 'roadmap' pemenuhannya bertahap, tidak semuanya 15 dibangun di satu tahun," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/7)
Baca Juga
Badan Kehormatan DPRD DKI Menunggu Laporan Resmi Terkait Cinta Mega
Ani memastikan sampai dengan 2026, Pemprov DKI akan menyelesaikan proyek pembangunan Puskesmas di 15 kelurahan DKI Jakarta.
"Tahapan dibagi-bagi, karena ketika eksekusi di tempat mana yang akan dilakukan pembangunan, tentu kembali pada mana yang paling membutuhkan," kata Ani.
Menurut Ani, kendala tidak adanya Puskesmas di 15 kelurahan DKI itu karena salah satunya yakni kendala lahan.
Tetapi, kata Ani, sebetulnya wilayah yang belum memiliki Puskesmas mempunyai mekanisme lain. Di antaranya pos kesehatan yang dijalankan petugas kecamatan.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik hingga 2021, jumlah fasilitas kesehatan di DKI Jakarta meliputi rumah sakit, puskesmas, apotek, klinik, laboratorium hingga posyandu yakni sebanyak 34.192 lokasi. (*)
Baca Juga
Badan Kehormatan DPRD DKI akan Kaji Dugaan Cinta Mega Main Game saat Rapat
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
