12 Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Black Owl


Operasi pengawasan dan pemeriksaan oleh BNN RI dan BNN Provinsi DKI Jakarta di Golden Crown, Jakarta Barat, Kamis (6-2-2020) malam. ANTARA/HO-BNN
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen Diskotek Black Owl, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Pasalnya, sebanyak 12 orang pengunjung tempat hiburan malam itu diamankan pihak kepolisian karena positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urin.
Baca Juga
Forum Umat Islam Ingatkan Janji Anies Tutup Diskotek Sarang Narkoba
Adapun, belasan pengunjung itu diamankan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2) dini hari tadi.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Hidayat mengatakan pemanggilan itu guna memastikan keterlibatan atau tidak manajemen Black Owl dalam kasus peredaran narkotika di tempat usahanya.
"Malam ini kami ke sana, sambil juga kami cari-cari info dari sumber lain, seperti BNN dan polisi," kata Cucu, Sabtu (15/2).
Baca Juga
PKS Minta Komisi B Panggil Dinas Pariwisata Terkait 107 Pengunjung Diskotek Crown Positif Narkoba
Bila terbukti pihak manajemen terlibat dalam penyalagunaan di tempat usahanya, Cucu menuturkan, pihaknya tak segan-segan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) milik klub malam tersebut.
Sanksi tegas ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pada Pasal 54 ayat (1) disebutkan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
Baca Juga
"Kalau ada keterlibatan manajemen pasti kita tutup. Baik itu pembiaran atau penjualan oleh orang dalam," paparnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
