12 Langkah Mudah untuk Lebih Aman Secara Daring

ImanKImanK - Rabu, 31 Juli 2024
12 Langkah Mudah untuk Lebih Aman Secara Daring

Ilustrasi laptop. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam dunia digital yang semakin kompleks, keamanan online menjadi hal yang sangat penting.

Apalagi berbagai data pribadi kini sedang marak digunakan, dan berpotensi merugikan Anda khususnya di ranah finansial.

Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana, Anda dapat meningkatkan keamanan online Anda dan melindungi informasi pribadi dari berbagai ancaman yang ada di internet.

Berikut adalah 12 cara sederhana yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan keamanan Anda saat berselancar di internet.

Baca juga:

Apa Itu VAR? Teknologi Modern dalam Sepak Bola

1. Gunakan Password yang Unik untuk Setiap Akun

Menggunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun dapat mengurangi risiko jika salah satu akun Anda diretas. Buatlah kombinasi kata sandi yang kompleks dengan menggabungkan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

2. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor

Autentikasi dua faktor (2FA) menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan memerlukan dua bentuk verifikasi sebelum mengakses akun Anda. Ini bisa berupa kombinasi password dan kode yang dikirim ke ponsel Anda.

3. Perbarui Perangkat Lunak Secara Teratur

Pastikan sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak antivirus Anda selalu diperbarui untuk melindungi dari ancaman terbaru. Pembaruan sering kali mencakup perbaikan untuk kerentanan keamanan.

4. Gunakan VPN

VPN dapat menyembunyikan alamat IP Anda dan mengenkripsi data yang dikirimkan secara online, sehingga membuat aktivitas Anda lebih sulit untuk dilacak oleh peretas.

Baca juga:

Apa Itu PAP? Istilah yang Populer di Media Sosial

5. Hindari Jaringan Wi-Fi Publik

Jaringan Wi-Fi publik rentan terhadap serangan. Jika harus menggunakan Wi-Fi publik, pastikan untuk tidak mengakses informasi sensitif dan selalu gunakan VPN.

6. Hati-Hati Terhadap Phishing

Jangan pernah mengklik tautan atau membuka lampiran dari email yang mencurigakan. Selalu verifikasi keaslian pengirim sebelum memberikan informasi pribadi atau finansial.

7. Gunakan Pengelola Kata Sandi

Pengelola kata sandi dapat membantu Anda membuat dan menyimpan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun. Ini juga memudahkan Anda untuk mengelola berbagai kata sandi tanpa perlu mengingat semuanya.

Baca juga:

Apa Itu BEV? Penjelasan Lengkap tentang Battery Electric Vehicle

8. Cadangkan Data Anda

Lakukan pencadangan data secara rutin untuk melindungi informasi penting Anda. Simpan cadangan di lokasi yang aman dan terpisah dari perangkat utama Anda.

9. Aktifkan Enkripsi Disk

Mengaktifkan enkripsi pada perangkat Anda dapat melindungi data jika perangkat hilang atau dicuri. Enkripsi memastikan bahwa hanya orang yang memiliki kunci dekripsi yang dapat mengakses data tersebut.

10. Kelola Izin Aplikasi

Tinjau izin yang diminta oleh aplikasi di perangkat Anda. Berikan izin hanya yang diperlukan untuk fungsi dasar aplikasi dan cabut izin yang tidak relevan.

Baca juga:

Apa Itu Syntax Error? Masalah Paling Umum dalam Pemrograman

11. Hapus Akun yang Tidak Digunakan

Akun online yang tidak digunakan dapat menjadi target yang mudah bagi peretas. Hapus atau tutup akun yang sudah tidak Anda gunakan untuk mengurangi risiko keamanan.

12. Didik Diri Sendiri tentang Keamanan Online

Tetap up-to-date dengan berita dan informasi terbaru tentang keamanan siber. Mengikuti perkembangan terbaru dapat membantu Anda memahami dan menghindari ancaman baru.

#Data Pribadi #Celah Keamanan
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
Kerja Sama Dagang RI–AS Disorot, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Data Konsumen Tetap Terlindungi
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan data konsumen Indonesia tetap aman meski ada perjanjian dagang ART antara RI dan AS. Pemerintah menjamin perlindungan sesuai UU PDP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kerja Sama Dagang RI–AS Disorot, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Data Konsumen Tetap Terlindungi
Indonesia
Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi
ART Indonesia dan Amerika Serikat memberi kerangka hukum terhadap praktek transfer data yang sudah berlangsung sejak lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi
Indonesia
Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta soroti transfer data pribadi RI-AS. Ia tekankan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan warga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat
Indonesia
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Rio Haryanto buka suara soal ASN Solo yang membocorkan data pribadinya. Ia pun menyerahkan kasus ini ke Pemkot Solo.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Indonesia
Data Pribadi Rio Haryanto Tersebar di Medsos, ASN Solo Terancam Sanksi Disiplin
Data pribadi pembalap Indonesia, Rio Haryanto, tersebar di media sosial. ASN yang menyebarkan data tersebut pun terancam terkena sanksi.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Data Pribadi Rio Haryanto Tersebar di Medsos, ASN Solo Terancam Sanksi Disiplin
Indonesia
Data Mahasiswa Indonesia Diduga Dijual di Dark Web, DPR Sentil Pemerintah
Kementerian didesak untuk melakukan validasi segera guna memastikan apakah informasi tersebut merupakan fakta atau sekadar isu belaka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Data Mahasiswa Indonesia Diduga Dijual di Dark Web, DPR Sentil Pemerintah
Indonesia
Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup
Tautan tersebut mengarah ke penyimpanan komputasi awan dengan pengaturan akses terbuka sehingga berkas para pelamar dapat dilihat dan diakses oleh siapa saja tanpa perlindungan keamanan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Data Pribadi Pelamar Kerja Kemkomdigi Bocor, Tautan Diklaim Sudah Ditutup
Indonesia
DPR Desak KAI Tindak Tegas Oknum Petugas yang Diduga Bocorkan Data Penumpang
Anggota DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendesak PT KAI menindak tegas oknum KAI Services yang diduga menyalahgunakan data pribadi penumpang. DPR akan panggil manajemen KAI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
DPR Desak KAI Tindak Tegas Oknum Petugas yang Diduga Bocorkan Data Penumpang
Indonesia
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Ingat! Ambil Foto di Ruang Publik Tidak Bebas, Ada Atas Citra Diri dan Bisa Digugat
Bagikan