112.523 Narapidana Dapat Remisi Lebaran

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Juni 2019
112.523 Narapidana Dapat Remisi Lebaran

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 112.523 narapidana mendapat remisi Lebaran 2019. Bahkan, 517 napi di antaranya langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Ada 112.523 narapidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri tahun 2019 dari 177.812 narapidana yang memeluk agama Islam," kata Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM, Sri Puguh Budi Utami kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/6).

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman terhadap pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan, di Jakarta, Senin (24/9). Hasil sidak Ombudsman menemukan kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia mengalami kelebihan penghuni, adanya perbedaan fasilitas kamar hunian, selain itu petugas terbatas serta sarana dan prasarana kurang memadai, hal tersebut menyebabkan layanan tidak optimal. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman terhadap pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan, di Jakarta, Senin (24/9). Hasil sidak Ombudsman menemukan kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia mengalami kelebihan penghuni, adanya perbedaan fasilitas kamar hunian, selain itu petugas terbatas serta sarana dan prasarana kurang memadai, hal tersebut menyebabkan layanan tidak optimal. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.

517 napi langsung bebas, sementara sisanya sebanyak 112.006 orang napi hanya mendapat pengurangan masa pidana. Dia menjelaskan melalui layanan pemasyarakatan berbasis teknologi Informasi, pemberian remisi menjadi tidak sulit, tidak rumit dan tidak berbelit-belit sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA: Romo Benny: Jika tak Ada Pancasila, Indonesia Bisa Bernasib Sama Seperti Suriah

Data remisi ini akan terus berubah. Karena masih adanya kemungkinan remisi susulan.

Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 14 (i) UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Sri Puguh menjamin kepada seluruh narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2019.

"Remisi adalah hak narapidana dan anak yang sedang menjalani pidana, apabila telah dipenuhi persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama Islam akan mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2019," ucapnya.

Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Junaidi mengatakan ada 3 kantor wilayah KemenkumHAM yang menempati usulan remisi terbanyak.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

BACA JUGA: Pentolan FPI Jadi Motivasi Dua Pria Ini Pelintir Ucapan Kapolri dan Panglima Soal 'Tembak di Tempat'

Yaitu Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat sebanyak 13.254 napi, Kanwil KemenkumHAM Jawa Timur 12.614 napi, dan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara 12.596 napi. (Knu)

#Remisi Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Indonesia
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Indonesia
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Dengan rincian 157.366 orang mendapat pengurangan sebagian masa hukuman dan 977 orang langsung bebas.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 April 2024
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Indonesia
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi.
Frengky Aruan - Rabu, 10 April 2024
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Indonesia
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Rinciannya, 1.195 anak mendapat remisi PMP I pengurangan sebagian masa tahanan dan 19 lainnya mendapat PMP II langsung bebas pada lebaran tahun ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 April 2024
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Bagikan