Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 31 Oktober 2015
11 Jam Berlalu, Akhirnya DPR Sahkan APBN 2016

DPR menyetujui APBN 2016 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.095 triliun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/10). (Foto Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 untuk menjadi Undang-Undang.  

Ketua Banggar DPR Ahmadi Nooor Supit mengungkapkan, sebenarnya pembahasan RAPBN 2016 secara teknis sudah tidak ada masalah. Semua proses pembahasan di panitia kerja dan komisi di DPR tidak ada masalah dan sudah rampung. 

“Tapi secara politis, fraksi-fraksi menganggap ada sesuatu yang harus dipersoalkan,” katanya di sela-sela rehat sidang paripurna RAPBN di Gedung DPR RI. Jumat (30/10).

Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun. 

Pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati naskah RAPBN 2016, dan kini tengah digodok dalam pembahasan sidang paripurna.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp63,triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun.

Untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun. Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.

Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.

"Dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen. Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Dan suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5," ujarnya Menkeu.

Seperti dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target kesejahteraan dalam postur anggaran 2016. 

"Dalam RUU APBN 2016, target kesejahteraan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2-5,5 persen, tingkat kesenjangan ekonomi 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia 70,10.," ujarnya.

Meski berlangsung alot, namun DPR RI disaksikan Menkeu Bambang Brodjonegoro akhirnya menyepakati RAPBN 2016, di mana Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak disepakati, namun angkanya dialokasikan ke bidang lainnya dalam RAPBN 2016 tersebut.

"Karena PMN untuk BUMN di hold dulu, Kita akan dorong PLN dan BUMN lainnya untuk revaluasi sesegera, termasuk PMN otomatis yang lain akan dapat tambahan modal, tapi semua akan kita revaluasi," pungkasnya. (Aka)

BACA JUGA:

  1. Fraksi Gerinda Tolak RAPBN 2016
  2. Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016
  3. Disuruh Bubar, Para Buruh Terlihat Santai
  4. Massa Buruh Masih Bertahan di Istana Negara
  5. Demo Buruh Tolak PP tentang Pengupahan
#DPR #RAPBN 2016
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan