10.725 Orang Kaya Sudah Ikut Pengampunan Tax Amnesty Jilid 2

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Februari 2022
10.725 Orang Kaya Sudah Ikut Pengampunan Tax Amnesty Jilid 2

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nilai Pajak Penghasilan (PPh Final) yang terkumpul dari Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty jilid 2, telah mencapai Rp 1,1 triliun dari 10.725 Wajib Pajak (WP) pelapor.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, harta bersih yang dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp 10,25 triliun sampai 7 Februari 2022.

Baca Juga:

2.118 Orang Kaya Telah Ikut Tax Amnesty Dalam 9 Hari

Nilai tersebut terdiri dari laporan harta bersih dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp 8,84 triliun, harta yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara sebesar Rp 617,24 miliar, dan harta di luar negeri sebesar Rp 798,07 miliar.

Wajib Pajak pun masih dapat melaporkan harta yang belum terlaporkan secara sukarela melalui aplikasi pengungkapan dan pembayaran https://pajak.go.id/pps 24 jam dalam 7 hari sampai 30 Juni 2022.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK/03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, Tarif pajak penghasilan (PPh) yang dalam tax amnesty jilid II, berbeda-beda.

Untuk wajib pajak (WP) peserta tax amnesty 2016/2017 lalu yang belum mengungkapkan harta per 31 Desember 2015, saat mengikuti pengampunan pajak kala itu. Kebijakan ini berlaku untuk WP Badan maupun WP orang pribadi.

Kementerian Keuangan. (MP/ Dicke)
Kementerian Keuangan. (MP/ Dicke)

Tarif tax amnesty jilid 2 yang ditawarkan pemerintah yakni 11 persen untuk harta deklarasi luar negeri. Kemudian tarif tax amnesty jilid 2 sebesar 8 persen atas harta di luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri.

Lalu, sebesar 6 persen untuk harta di luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN), hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA), dan renewable energy.

Sedangkan kebijakan II yakni untuk WP orang pribadi atas harta perolehan tahun 2016 sampai dengan 2020 yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020, yakni, 18 persen untuk harta deklarasi luar negeri dan 14 persen atas harta di luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri.

Dan, 12 persen untuk harta di luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri yang diinvestasikan dalam SBN, hilirisasi SDA, dan renewable energy. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan Orang Kaya Mulai Ikuti Program Tax Amnesty Jilid 2

#Pajak #Tax Amnesty #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Sepanjang semester I 2026, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,45 persen (yoy)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Indonesia
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Prabowo menyebut ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh pada level tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,3%.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia, perlambatan ekonomi China, menekan perdagangan global dan permintaan komoditas Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Bagikan