1.818 Orang Bakal Bertarung Rebutkan Kursi DPRD DKI Jakarta
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD dan Calon Anggota DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Pengumuman DCS telah disampaikan dan dimuat pada sejumlah media cetak dan media elektronik daerah di ibukota mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ serta akun Instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki.
Baca Juga:
83,84 Persen Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat Tarung di Pileg 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya menjelaskan, dalam DCS yang ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, jumlah calon anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang yang terdiri dari 1.173 laki-laki dan 646 perempuan atau 35% keterwakilan perempuan.
Sementara calon anggota DPD sebanyak 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 9 orang atau 36 persen.
Ia mengatakan, masyarakat dapat melakukan pencermatan serta memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.
Tanggapan yang bisa diberikan oleh masyarakat harus berkaitan dengan persyaratan administrasi pencalonan, antara lain: umur di atas 21 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, serta tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.
Masyarakat juga dapat mencermati apakah para calon juga sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, ASN serta TNI dan Polri, atau badan lain yang bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa atau badan permusyawaratan desa, dan atau penyelenggara pemilu.
Warga DKI pun bisa secara lengkap melihat siapa saja daftar caleg DPRD dan DPD DKI Jakarta di website https://jakarta.kpu.go.id/berita/baca/10336/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-dprd-provinsi-dki-jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Gibran, Eri, Hingga Bobby Sampaikan Rekomendasi Pemenangan Pileg dan Pilpres di 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan