83,84 Persen Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat Tarung di Pileg 2024
Pemilu Serentak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikan persyaratan dokumen.
Total ada 10.323 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang diverifikasi. Dari total puluhan ribu calon, mayoritas diantaranya memenuhi syarat.
"Ada 83,84 persen bacaleg yang dokumen pencalonannya dinyatakan MS (memenuhi syarat)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik.
Baca Juga:
Gibran, Eri, Hingga Bobby Sampaikan Rekomendasi Pemenangan Pileg dan Pilpres di 2024
Sementara untuk bacaleg yang tidak memenuhi syarat, lanjut Idham, sebanyak 14,93 persen.
"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," ungkapnya.
Sedangkan 1,23 persen bacaleg dihapus dari daftar oleh parpol atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Idham menjelaskan, KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS hingga 6-11 Agustus 2023.
"Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil vermin perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6-11 Agustus 2023," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, yang dilakukan KPU yaitu pencermatan daftar calon sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023.
Pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada 19 sampai 23 Agustus 2023. Lalu, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023.
Baca Juga:
Perhitungan Kuota Perempuan Dalam Pileg 2024 Dinilai Langkah Mundur
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat