Suara Hati Buruh Perempuan Tentang Rumor Dihapusnya Hak Cuti Melahirkan

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 14 Oktober 2020
Suara Hati Buruh Perempuan Tentang Rumor Dihapusnya Hak Cuti Melahirkan

Seorang buruh menyuarakan isi hatinya tentang rumor dihapusnya cuti melahirkan (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

TANGGAL 8 Oktober lalu para buruh dari seluruh penjuru tanah air melakukan aksi demo besar-besaran terkait disahkannya UU Cipta Kerja. Hal itu lantaran banyak poin-poin dalam UU tersebut yang dianggap tidak berpihak pada buruh.

Salah satu poin yang cukup menarik perhatian yakni tentang rumor dihilangkannya hak cuti haid dan cuti melahirkan. Kabar tersebut sontak membuat para buruh, khususnya buruh perempuan merasa khawatir.

Baca juga:

Tetap Survive di Tengah Kemelut UU Cipta Kerja dan Pandemi Meski Kena PHK

Contohnya yang dirasakan buruh perempuan bernama Septi ini. Ia mengaku kaget dan tak habis pikir bila rumor penghapusan hak cuti melahirkan benar adanya.

"Pastinya khawatir, ngedenger rumor cuti melahirkan mau dihapuskan sih, mau merinding dengernya, saya juga kan perempuan dan bakal melahirkan nantinya, terlebih di perusahaan saya tuh mayoritas perempuan, jadi pasti berasa banget khawatirnya," jelas Septi saat ditemui merahputih.com

Septi menjelaskan sebelumnya perusahaan menerapkan cuti melahirkan selama 3 bulan, dan tetap digaji selama periode itu. Dia berpikir bila rumor cuti melahirkan dihapuskan akan merugikan bumil.

"Tiga bulan kita dirumah aja ninggalin bayi usia segitu masih agak susah susah, gimana kalau cuma dua hari atau dihapuskan, terus ibunya harus udah masuk kerja, kayak yang gimana yah gitu," kata Septi.

Banyak buruh perempua nyang kecewa dengan rumor dihapusnya hak Cuti Melahirkan (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Di perusahaan tempat Septi bekerja yang mayoritas perempuan, ada tiga orang rekannya yang diketahui tengah hamil. "Posisinya sekarang saya megang anak buah ada 40 orang, anak buah saya 3 orang lagi hamil, sesama perempuan, saya turut merasakan gimana perasaan mereka pas ngedenger kabar itu," lanjutnya.

Di sepanjang wawancara tampak jelas raut wajah kekhawatiran Septi soal rumor penghapusan cuti melahirkan itu. Hanya kebijakan tersebut yang menurutnya tidak dapat diterima.

"Saya sih eggak setuju banget kalo itu (cuti melahirkan) dihapuskan, mungkin kalo kebijakan-kebijakan lainnya masih bisa ditolerir," kata Septi.

Septi mengaku, kalaupun tidak digaji selama tiga bulan namun tetap diberikan cuti dia tidak masalah. Daripada tidak ada hak cuti sama sekali.

Pikirnya, di masa pandemi ini sulit untuk mencari kerja, jadi tidak masalah biarpun mendapat cuti tiga bulan tanpa digaji.

Namun, bila hak cuti melahirkan benar-benar dihapuskan, Septi mengaku lebih baik kehilangan pekerjaan dibanding harus rela meninggalkan anak di usia yang masih sangat kecil. "Rezeki datengnya dari mana aja kan, bisa buka usaha atau apa gitu," tegas Septi.

Pada aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja 8 Oktober 2020 kemarin, Septi mengaku turut melakukan aksi mogok kerja selama sehari pada 8 Oktober 2020. Padahal banyak rekannya yang mulai mogok kerja sejak tanggal 5 Oktober 2020.

Baca juga:

Tetap Waras Meski Kontrak Kerja Urung Diperbarui

Namun, ketika banyak buruh yang turun ke jalan menuju Gedung DPR untuk menyuarakan aspirasi mereka, Septi memilih menggambarkan kekecewaanya dengan aksi mogok kerja. Ditambah lagi ia masih khawatir kondisi belum kondusif karena pandemi. "Soalnya parno di masa pandemi gini ketemu banyak orang gerombolan gitu," ujarnya.

Menurut Septi, banyak rekannya sesama buruh perempuan yang berani untuk ikut aksi demo menolak Omnibus Law. Bahkan ada temannya yang sampai terkena gas air mata. "Dia mengaku ikut demo karena perjuangin haknya sebagai buruh," tutur Septi.

Ditengah banyaknya protes tentang kontroversi UU Omnibus Law, Septi berharap perusahaan bisa mengambil kebijakan yang pro buruh (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Di satu sisi, Septi merasa agak sedikit tenang lantaran perusahaan tempatnya bekerja masih memanusiakan buruh. Septi berharap apapun Undang-Undangnya nanti, perusahaan bisa mengambil kebijakan menguntungkan bagi buruh.

Terkait rumor dihilangkannya hak cuti pekerja seperti cuti haid dan cuti melahirkan pada UU Omnibus Law Cipta Kerja, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, baru-baru ini membantah hal tersebut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa waktu istirahat dan cuti itu tetap diatur seperti di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Memang tidak diatur di Undang-Undang Cipta Kerja. Artinya kalau tidak dihapus berarti undang-undang yang lama tetap eksis, namun undang-undang ini memerintahkan untuk pengaturan lebih detailnya di peraturan pemerintah (PP)," ucap Ida seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (9/10). (ryn)

Baca juga:

Mengupas Stigma Pekerjaan di Indonesia

#Oktober Satgas Waras #Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Indonesia
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menolak RUU tersebut.
Andika Pratama - Selasa, 20 Juni 2023
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Indonesia
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
"Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyani Aher
Andika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
Indonesia
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Saat undang-undang ini mulai berlaku, sembilan undang-undang dalam bidang kesehatan dinyatakan dicabut atau tidak berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Februari 2023
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Indonesia
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Mula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Bagikan