Karier

Tetap Survive di Tengah Kemelut UU Cipta Kerja dan Pandemi Meski Kena PHK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2020
Tetap Survive di Tengah Kemelut UU Cipta Kerja dan Pandemi Meski Kena PHK

Kerja freelance tidak terpengaruh dengan UU Cipta Kerja. (Foto: Pexels/Vlada Karpovic)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

"Beep!" Satu pesan masuk ke ponsel Adit (bukan nama sebenarnya). Ia pun melirik ponselnya. 'Grup Kantor' (cepat-cepat ia buka isinya berjaga-jaga ada info penting. Namun alih-alih pesan penting ia melihat nama rekannya, Ridwan. Ia pun segera membuka pesan yang pop-up di layar ponselnya itu.

"Teman-teman, saya pamit ya. Mulai tanggal 1 Juni saya sudah tidak bekerja di kantor lagi. Mohon maaf kalau ada salah-salah kata," demikian bunyi pesan dari Ridwan.

Adit pun menghela napas berat. Ini sudah pesan ketiga yang ia terima dari rekan-rekan kerjanya selama work from home. Entah apa yang dipikirkan oleh perusahaan, menghentikan teman-temannya di masa pandemi ini. Prihatin sekaligus ngeri akan nasibnya sendiri, Adit kembali meletakkan ponselnya dan melanjutkan pekerjaannya.

Baca juga:

Tetap Waras Meski Kontrak Kerja Urung Diperbarui

Malam harinya, ponsel Adit berdering. 'Anna Incoming Voice Call' demikian tulisan yang terpampang di layar. Ya. Itu adalah sekretarisnya di kantor. "Duh! Ada apa nih?" Ucapnya dalam hati gugup. Ia pun segera mengangkat telepon itu.

"Ya, Na?", "Mas besok bisa dateng ke kantor ngga?" Sahut suara disebrang sana. "Oke. Ada apa, Na?" tanyanya dengan napas tercekat. "Apakah aku akan bernasib sama seperti Ridwan dan yang lainnya?" Tanyanya dalam hati. Cepat-cepat ia menggelengkan kepala mengenyahkan pikiran mengerikan itu.

"Ini mas urus absensi selama work from home," mendengar jawaban Anna ia pun menghela napas. "Alhamdulillah Ya Allah! Terima kasih sudah menyelamatkan hamba," ucapnya lega dalam hati. "Oke, Na! Siap perintah!"

Keesokan harinya, usai ia mengurus absensi. Ia menuju parkiran. Ia menoleh ke salah satu kursi panjang yang kini kosong. Bayangan ketika ia dan teman-temannya ngumpul di sana pun terbersit di benaknya. Biasanya kursi itu ramai oleh tawa dan celetukan teman-temannya.

Ada yang merokok, main game online atau sekedar bincang-bincang. Penuh kehangatan. Kini bangku tersebut kosong tanpa satu pun orang. Dingin. Tiba-tiba udara sore lebih menusuk tulang dari biasanya.

"Oi, Dit" sebuah suara membuyarkan lamunannya. Saat menoleh ia melihat teman kantornya, Anto nyengir. "Eh mas..."

"Tumben ke kantor. Ada apa nih?" Selidik Anto kepo. "Abis urus absensi mas," jawabnya tanpa basa basi. "Ngopi sama sebat (merokok) yuk ke warkop sebrang," ajak Anto hangat.

Sesampainya di warkop. Mereka mulai berbincang-bincang. "Ridwan keluar yo, Mas," Adit memulai pembicaraan.

"Iyo Dit. Mesake (kasihan) ya," sahut Anto dengan logat Jawa yang kental. Keduanya memang berasal dari Jawa Tengah dan kerap kali berbincang dalam bahasa Jawa setiap sedang berdua.

"Iyo mas. Padahal de'e nduwe anak loro. Cilik-cilik (Iya mas. Padahal dia punya anak dua. Kecil-kecil)," responnya dengan nada prihatin.

"Yo piye meneh? Nek iku wis dadi keputusane kantor (Ya bagaimana lagi? Kalau itu sudah jadi keputusan kantor)," jawab Anto. Mereka pun diam untuk beberapa saat. Hanyut dalam lamunannya masing-masing.

Tetap Survive di Tengah Kemelut UU Cipta Kerja dan Pandemi Meski Kena PHK
WFH di masa pandemi (Foto: Pexela/Vlada Karpovic)

Memang sudah sejak lama, media tempat Adit bekerja diisukan mulai goyah. Kapal oleng. Begitu sebutan mereka. Pandemi justru memperparah kondisi ini.

Ketika kondisi kantor mulai goyah, pihak atasan memindahkan Adit yang sudah senior itu ke media online. Ya, sebelumnya ia memang ditugaskan di koran.

Teman-temannya menganggap Adit beruntung. Sementara ia sendiri justru merasa nasibnya terombang ambing tidak jelas. Melihat kondisi kantor yang sudah sekarat tersebut, rasanya tinggal menunggu ajal saja.

"Aku ingin berada di atas kapal hingga karam," demikian jawaban Adit setiap kali sang istri bertanya mengapa ia tidak keluar saja. Sebagai seorang desain grafis, sebenarnya sudah ada beberapa tawaran yang datang padanya.

Namun ia ingin terus berpegangan pada tempatnya bekerja sejak awal menginjakkan kaki ke Jakarta. Melihat dedikasi dan loyalitas Adit, sang istri pun hanya bisa menghargai keputusan suaminya.

Sebulan kemudian, manajer kantornya menghubunginya. Memintanya untuk datang ke kantor. Adit yang sedang makan bersama istri pun segera memberi tahu istrinya. "Pak Sugeng telepon. Aku disuruh ke kantor," tuturnya tenang. Meski terlihat tenang sebenarnya ia juga cemas pada nasibnya.

"Ada apa?" tanya sang istri cemas. "Ngga tahu nih. Doain aja ya," sesaat kemudian ia beranjak ke kantor.

Sepanjang perjalanan jantung Adit berdegup cepat. Beberapa kali ia menghela napas dan mengafirmasi dirinya sendiri bahwa semua baik-baik saja.

Sesampainya di kantor, ia melihat dua temannya yang lain, Arsan dan Dito yang sama-sama dipindahtugaskan ke media online. Pak Sugeng pun ada dihadapan mereka. "Teman-teman gimana kabarnya nih selama WFH?" tanya pak Sugeng berbasa-basi. "Baik pak," jawab ketiganya kompak.

"Begini teman-teman. Di sini saya mau berterima kasih ke teman-teman. Sebenarnya saya berat mau melepas karyawan senior seperti kalian. Tetapi kondisi perusahaan tidak memungkinkan..." Tiba-tiba telinga Adit mendadak tidak bisa mendengar lanjutan ucapan pak Sugeng.

Otaknya blank seolah tidak bisa mencerna. Akhirnya, gilirannya pun tiba. Ia tahu waktu ini akan datang tetap saja ia tidak siap. Jauh sebelum waktunya tiba, ia kerap dihinggapi paranoid.

Setiap temannya pamit, ia selalu dihinggapi was-was seolah menanti gilirannya. Setiap pihak kantor menghubungi ia takut sendiri karena berpikir ini akan menjadi yang terakhir.

Baca juga:

Mengupas Stigma Pekerjaan di Indonesia

#PHK #Work From Home (WFH) #Freelancer #Oktober Satgas Waras #RUU Cipta Kerja #Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Berita Foto
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Suasana lalu lintas saat jam pulang kerja di tengah penerapan WFH ASN di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 April 2026
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Bagikan