Tetap Waras Meski Kontrak Kerja Urung Diperbarui

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 12 Oktober 2020
Tetap Waras Meski Kontrak Kerja Urung Diperbarui

RUU Cipta Kerja hadir membawa ketakutan bagi para pekerja (Foto: Pexels/Andrea Piacquadio)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

TATA termenung di depan laptop saat mengerjakan tugas suntingannya. Kakinya bergoyang hebat di bawah meja. Giginya terus memagut kuku jari tangan. Sementara matanya rajin mondar-mandir, antara layar laptop dan ponsel pintarnya. Sejam berlalu, dan masih mengulang kegiatan tersebut.

Ia masih mengumpulkan keberanian membuka perbincangan kepada atasannya lewat aplikasi pesan di ponselnya. Sejurus kemudian, ponsel diraih, aplikasi berlogo hijau ditekan, lantas cari satu nama di kontak, dan mulai mengetik. Lalu hapus, ketik lagi, hapus lagi.

Baca juga:

Kisah Pekerja yang 'Dituduh' Positif COVID-19 di Tengah Maraknya Isu PHK

"Btw kak... Aku mau tanya soal kontrak aku. Ternyata tinggal dua bulan lagi kontraknya sudah selesai," tulisnya memberanikan diri meski jantung berdegup kencang.

Tak lama, balasan pesan masuk. Atasannya mengungkapkan akan segera menindaklanjuti urusan kontrak tersebut kepada bidang terkait. Jawaban itu membuatnya tak puas dan tahu menunggu sesuatu tak pasti sama sekali tidak menyenangkan, apalagi menyangkut pekerjaan.

Hampir setahun Tata bekerja sebagai Content Manager di sebuah perusahaan teknologi dengan tugas harian mengurus konten berita dan hiburan dengan status sebagai pegawai kontrak.

Masa kontraknya akan berakhir di bulan November. Namun, sesegera mungkin Tata perlu tahu perkembangan statusnya. "Apakah saya akan diangkat jadi pegawai tetap?" katanya. Status itu menjadi penting diketahuinya sesegera mungkin. Ia harus menghitung ulang seluruh pemasukan dan pengeluaran akibat perubahan mendadak di banyak sendi kehidupannya.

Di rumah, ibunya menjual makanan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari setelah ayahnya berhenti bekerja. Pengeluaran rutin bulanan juga menjadi tanggung jawab Tata beserta adiknya. Pengaturan keuangan terbilang cukup, apalagi adiknya baru saja diterima kerja di hotel. Namun, badai tiba di awal Maret 2020 saat pandemi COVID-19 merebak. Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kontrak kerja menjadi masalah para pekerja (Foto: Pexels/Pixabay)

Imbasnya, masyarakat diminta tetap di rumah sehingga konsumen tetap dagangan ibunya tak lagi singgah. Omzet jualan menurun tajam. Parahnya lagi, adiknya tak pernah berangkat bekerja sebab industri perhotelan babak-belur diterjang pandemi. "Tadinya (adiknya) sudah diterima kerja di hotel, tapi batal gara-gara pandemi," jelasnya. Alhasil, Tata jadi tulang punggung keluarga.

Sejak PSBB, kantornya di bilangan Jakarta Selatan langsung memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Ia harus mengatur ulang kebiasaan sehari-hari. WFH menuntutnya harus terkoneksi dengan rekan kerja dan pekerjaan dengan jam kerja sangat cair. "Hmmm pandemi makin sering lembur karena kerjanya di rumah kan jadi enggak berasa tahu-tahu udah malam saja," ucapnya sambil tertawa kecil.

Baca juga:

Dark Chocolate, Resep Waras Anticemas di Masa Pandemi

WFH, menurutnya, justru menambah beban kerja karena tidak bisa berkomunikasi langsung dengan rekan kerja. Apalagi jika ada kendalanya teknis, semisal jaringan internet buruk. Penyebaran COVID-19 juga menjadi kecemasan tersendiri. Ia sangat cemas bila dirinya juga keluarga terpapar.

Belum berhenti sampai di situ, di tengah kondisi sulit, Tata menemui kekhawatiran terbesarnya di dunia kerja: kontrak kerja.

Tata hanya bisa menggantungkan harapannya pada kabar dari atasannya mengenai keputusan kontraknya. Sayangnya bagai petir di siang bolong, RUU Cipta Kerja hadir membawa ketakutan bagi para pekerja, termasuk Tata.

"Kalau ditanya khawatir apa enggak, jelas khawatir. Di tambah lagi, cari kerja di masa pandemi ini bukan hal mudah. Dari sebelum pandemi aja masih banyak teman wisuda bareng belum punya pekerjaan tetap sampai sekarang," katanya. Ketuk palu Undang-Undang Cipta Kerja menambah beban di pikirannya.

Ia mula-mula terasa beban pekerjaannya selama WFH semakin berat, ditambah takut kalau kerja kerasnya selama hampir setahun belakangan akan sia-sia, karena bisa jadi tidak diangkat menjadi pegawai tetap padahal keluarganya membutuhkannya. Tata harus punya pekerjaan layak untuk menopang keluarganya. Ia takut akan mengecewakan keluarga dan dirinya sendiri.

Meski rasa takut menggerogotinya, Tata akhirnya menyadari tidak boleh terus-menerus larut dalam rasa khawatirnya. Ia menyadari dirinya bukan orang bisa pasrah begitu saja dengan keadaan. Langkah strategis pun dirancang. Pertama, ia akan bekerja sungguh-sungguh di akhir masa kontrak agar karya terbaiknya menjadi portofolio di tempat kerja berikutnya bila kontraknya tak diperpanjang juga mendongkrak prestasinya bila kontraknya diperpanjang.

Namun, Tata tahu betul hidup harus realistis. Kadang tidak semua keinginan bisa tercapai. Jika dihadapkan dengan kemungkinan terburuk dirinya tidak bisa diangkat menjadi pegawai tetap, ia punya dua rencana cadangan.

Ambil pelajaran dari kesalahan (Foto: Pexels/Vlada Karpovich)

"Bukan cuma sekadar bekerja keras di kerjaan sekarang, tapi memikirkan 'plan b' supaya perasaan lebih tenang," terangnya. Rencananya kedua, dengan melihat lowongan pekerjaan dan mencoba mencari usaha lain.

Tidak hanya sebatas kerjaan saja, Tata ternyata juga punya mimpi lain: mencari kesempatan beasiswa ke luar negeri. Tujuannya bersekolah lagi, demi pekerjaan lebih baik di masa depan. Jadi buatnya tidak ada kata berhenti kemudian membiarkan diri dibawa arus begitu saja. "Idola saya Suga BTS pernah bilang segalanya akan baik-baik aja. Kita cuma perlu tetap berusaha. Jadi itu yang akan saya lakukan," ucapnya.

Dari semua terpaan beban hidupnya, Tata jadikan semua masalah sebagai sebuah pelajaran berharga. Sikap dan mental tidak mudah menyerah itu membuatnya pantas disebut sebagai Satgas Waras nan patut diacungi jempol.

Badai hidup boleh menerjang, ketidakpastian mungkin jadi makanan sehari-hari tapi Tata buktikan hidup itu tentang bergerak maju dan bukan diam di tempat. Mengeluh dan menyerah dengan keadaan bukan jawaban. Jangan mau kalah dengan kekuatan Tata. Siap jadi satgas waras sepertinya? (sam)

Baca juga:

Jaga Kewarasan Saat Hadapi Pendidikan Online Munculkan Rasa Tidak Aman

#Oktober Satgas Waras #Pekerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Samantha Samsuddin

Be the one who brings happiness

Berita Terkait

Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Di Jakarta Jobfest 2025, tidak ada penumpukan berkas secara fisik, semua dilakukan secara digital guna menghindari penyalahgunaan data.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Fun
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Hari Pelaut Sedunia 2025 diperingati 25 Juni dengan tema "My Harassment-Free Ship", mengajak dunia maritim menciptakan kapal yang aman, inklusif, dan bebas pelecehan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 25 Juni 2025
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Berita Foto
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
Sejumah pekerja saat melintasi pelican cross saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (2/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 02 Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
Indonesia
Sah! Menaker Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Pekerja Swasta dan BUMN
Permenaker juga memuat ketentuan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Sah! Menaker Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Pekerja Swasta dan BUMN
Indonesia
3,59 Juta Penduduk Baru Terserap ke Dunia Kerja, Ini Sektor Paling Banyak Serap Pengangguran
Sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja, terutama industri alas kaki, yang menyerap tambahan 200 ribu pekerja baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
3,59 Juta Penduduk Baru Terserap ke Dunia Kerja, Ini Sektor Paling Banyak Serap Pengangguran
Indonesia
Angka Pengangguran Tembus 13.000 Orang, Wali Kota Solo Gagas 'Rumah Siap Kerja'
Angka pengangguran di Solo tembus 13.000 orang. Pemkot Solo pun menggagas program 'Rumah Siap Kerja' untuk para pencari kerja.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Angka Pengangguran Tembus 13.000 Orang, Wali Kota Solo Gagas 'Rumah Siap Kerja'
Indonesia
Pengakuan Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia, Sempat Dirantai dan Dipukuli
Mantan pemain sirkus OCI mengungkap pengalaman pahit mereka di balik gemerlapnya panggung.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 16 April 2025
Pengakuan Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia, Sempat Dirantai dan Dipukuli
Indonesia
Jumlah Pendatang Diprediksi Menurun, Jakarta Sudah Tak Menarik Lagi?
Jumlah pendatang di Jakarta diprediksi menurun. Apakah kini Jakarta sudah tak menarik lagi di mata pendatang?
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Jumlah Pendatang Diprediksi Menurun, Jakarta Sudah Tak Menarik Lagi?
Indonesia
Singapura Jadi Negara Pilihan WNI Bekerja di Sektor Formal, Tawaran Gaji Sangat Tinggi
Fenomena pencari kerja migran sektor formal, khususnya IT, perlu disikapi secara bijak. Masyarakat harus benar-benar menyiapkan diri dengan matang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Maret 2025
Singapura Jadi Negara Pilihan WNI Bekerja di Sektor Formal, Tawaran Gaji Sangat Tinggi
Bagikan