Tetap Waras Meski Kontrak Kerja Urung Diperbarui

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 12 Oktober 2020
Tetap Waras Meski Kontrak Kerja Urung Diperbarui

RUU Cipta Kerja hadir membawa ketakutan bagi para pekerja (Foto: Pexels/Andrea Piacquadio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TATA termenung di depan laptop saat mengerjakan tugas suntingannya. Kakinya bergoyang hebat di bawah meja. Giginya terus memagut kuku jari tangan. Sementara matanya rajin mondar-mandir, antara layar laptop dan ponsel pintarnya. Sejam berlalu, dan masih mengulang kegiatan tersebut.

Ia masih mengumpulkan keberanian membuka perbincangan kepada atasannya lewat aplikasi pesan di ponselnya. Sejurus kemudian, ponsel diraih, aplikasi berlogo hijau ditekan, lantas cari satu nama di kontak, dan mulai mengetik. Lalu hapus, ketik lagi, hapus lagi.

Baca juga:

Kisah Pekerja yang 'Dituduh' Positif COVID-19 di Tengah Maraknya Isu PHK

"Btw kak... Aku mau tanya soal kontrak aku. Ternyata tinggal dua bulan lagi kontraknya sudah selesai," tulisnya memberanikan diri meski jantung berdegup kencang.

Tak lama, balasan pesan masuk. Atasannya mengungkapkan akan segera menindaklanjuti urusan kontrak tersebut kepada bidang terkait. Jawaban itu membuatnya tak puas dan tahu menunggu sesuatu tak pasti sama sekali tidak menyenangkan, apalagi menyangkut pekerjaan.

Hampir setahun Tata bekerja sebagai Content Manager di sebuah perusahaan teknologi dengan tugas harian mengurus konten berita dan hiburan dengan status sebagai pegawai kontrak.

Masa kontraknya akan berakhir di bulan November. Namun, sesegera mungkin Tata perlu tahu perkembangan statusnya. "Apakah saya akan diangkat jadi pegawai tetap?" katanya. Status itu menjadi penting diketahuinya sesegera mungkin. Ia harus menghitung ulang seluruh pemasukan dan pengeluaran akibat perubahan mendadak di banyak sendi kehidupannya.

Di rumah, ibunya menjual makanan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari setelah ayahnya berhenti bekerja. Pengeluaran rutin bulanan juga menjadi tanggung jawab Tata beserta adiknya. Pengaturan keuangan terbilang cukup, apalagi adiknya baru saja diterima kerja di hotel. Namun, badai tiba di awal Maret 2020 saat pandemi COVID-19 merebak. Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kontrak kerja menjadi masalah para pekerja (Foto: Pexels/Pixabay)

Imbasnya, masyarakat diminta tetap di rumah sehingga konsumen tetap dagangan ibunya tak lagi singgah. Omzet jualan menurun tajam. Parahnya lagi, adiknya tak pernah berangkat bekerja sebab industri perhotelan babak-belur diterjang pandemi. "Tadinya (adiknya) sudah diterima kerja di hotel, tapi batal gara-gara pandemi," jelasnya. Alhasil, Tata jadi tulang punggung keluarga.

Sejak PSBB, kantornya di bilangan Jakarta Selatan langsung memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Ia harus mengatur ulang kebiasaan sehari-hari. WFH menuntutnya harus terkoneksi dengan rekan kerja dan pekerjaan dengan jam kerja sangat cair. "Hmmm pandemi makin sering lembur karena kerjanya di rumah kan jadi enggak berasa tahu-tahu udah malam saja," ucapnya sambil tertawa kecil.

Baca juga:

Dark Chocolate, Resep Waras Anticemas di Masa Pandemi

WFH, menurutnya, justru menambah beban kerja karena tidak bisa berkomunikasi langsung dengan rekan kerja. Apalagi jika ada kendalanya teknis, semisal jaringan internet buruk. Penyebaran COVID-19 juga menjadi kecemasan tersendiri. Ia sangat cemas bila dirinya juga keluarga terpapar.

Belum berhenti sampai di situ, di tengah kondisi sulit, Tata menemui kekhawatiran terbesarnya di dunia kerja: kontrak kerja.

Tata hanya bisa menggantungkan harapannya pada kabar dari atasannya mengenai keputusan kontraknya. Sayangnya bagai petir di siang bolong, RUU Cipta Kerja hadir membawa ketakutan bagi para pekerja, termasuk Tata.

"Kalau ditanya khawatir apa enggak, jelas khawatir. Di tambah lagi, cari kerja di masa pandemi ini bukan hal mudah. Dari sebelum pandemi aja masih banyak teman wisuda bareng belum punya pekerjaan tetap sampai sekarang," katanya. Ketuk palu Undang-Undang Cipta Kerja menambah beban di pikirannya.

Ia mula-mula terasa beban pekerjaannya selama WFH semakin berat, ditambah takut kalau kerja kerasnya selama hampir setahun belakangan akan sia-sia, karena bisa jadi tidak diangkat menjadi pegawai tetap padahal keluarganya membutuhkannya. Tata harus punya pekerjaan layak untuk menopang keluarganya. Ia takut akan mengecewakan keluarga dan dirinya sendiri.

Meski rasa takut menggerogotinya, Tata akhirnya menyadari tidak boleh terus-menerus larut dalam rasa khawatirnya. Ia menyadari dirinya bukan orang bisa pasrah begitu saja dengan keadaan. Langkah strategis pun dirancang. Pertama, ia akan bekerja sungguh-sungguh di akhir masa kontrak agar karya terbaiknya menjadi portofolio di tempat kerja berikutnya bila kontraknya tak diperpanjang juga mendongkrak prestasinya bila kontraknya diperpanjang.

Namun, Tata tahu betul hidup harus realistis. Kadang tidak semua keinginan bisa tercapai. Jika dihadapkan dengan kemungkinan terburuk dirinya tidak bisa diangkat menjadi pegawai tetap, ia punya dua rencana cadangan.

Ambil pelajaran dari kesalahan (Foto: Pexels/Vlada Karpovich)

"Bukan cuma sekadar bekerja keras di kerjaan sekarang, tapi memikirkan 'plan b' supaya perasaan lebih tenang," terangnya. Rencananya kedua, dengan melihat lowongan pekerjaan dan mencoba mencari usaha lain.

Tidak hanya sebatas kerjaan saja, Tata ternyata juga punya mimpi lain: mencari kesempatan beasiswa ke luar negeri. Tujuannya bersekolah lagi, demi pekerjaan lebih baik di masa depan. Jadi buatnya tidak ada kata berhenti kemudian membiarkan diri dibawa arus begitu saja. "Idola saya Suga BTS pernah bilang segalanya akan baik-baik aja. Kita cuma perlu tetap berusaha. Jadi itu yang akan saya lakukan," ucapnya.

Dari semua terpaan beban hidupnya, Tata jadikan semua masalah sebagai sebuah pelajaran berharga. Sikap dan mental tidak mudah menyerah itu membuatnya pantas disebut sebagai Satgas Waras nan patut diacungi jempol.

Badai hidup boleh menerjang, ketidakpastian mungkin jadi makanan sehari-hari tapi Tata buktikan hidup itu tentang bergerak maju dan bukan diam di tempat. Mengeluh dan menyerah dengan keadaan bukan jawaban. Jangan mau kalah dengan kekuatan Tata. Siap jadi satgas waras sepertinya? (sam)

Baca juga:

Jaga Kewarasan Saat Hadapi Pendidikan Online Munculkan Rasa Tidak Aman

#Oktober Satgas Waras #Pekerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Samantha Samsuddin

Be the one who brings happiness

Berita Terkait

Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Jumlah pengangguran di Jakarta kini mencapai 333 ribu orang. Lulusan SMA/SMK paling terdampak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Jakarta Fair Kemayoran 2026 membuka lowongan kerja part time. Ada 20 posisi yang dibuka untuk event tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Program MBG telah memperkuat ekonomi rakyat. Kini, MBG sudah menyerap sebanyak 1,18 juta tenaga kerja di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Indonesia
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Adapun ketentuan dalam SE WFH tersebut meliputi upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Indonesia
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Kelompok yang sebelumnya yakin untuk pensiun jadi memilih untuk tidak pensiun karena melihat perkembangan situasi yang ada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Indonesia
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 8.400 Per Bulan Bagi Pekerja Informal Diperpanjang
Menaker Yassierli pun telah menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan pekerja platform, yang berkaitan dengan keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 8.400 Per Bulan Bagi Pekerja Informal Diperpanjang
Indonesia
Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan di Solo Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter
Seorang pekerja bangunan di Solo terjatuh dari ketinggian tujuh meter, setelah tersengat listrik. Kini, korban sudah mendapat penanganan medis.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan di Solo Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter
Indonesia
BPS Catat Ledakan Serapan Tenaga Kerja Baru di Indonesia, Sektor Makanan Minuman Jadi Primadona
Meskipun sektor jasa modern berkembang, pertanian tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Catat Ledakan Serapan Tenaga Kerja Baru di Indonesia, Sektor Makanan Minuman Jadi Primadona
Bagikan