Yoon Suk Yeol Siap Penuhi Panggilan MK Korea Selatan, akan Menerima Keputusan Apapun Termasuk Pemakzulan

Jumat, 10 Januari 2025 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menegaskan bahwa ia akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi dalam persidangan pemakzulannya. Ia akan tetap mengikutinya walau putusan tersebut menguatkan keputusan Majelis Nasional untuk memakzulkannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yoon Kap-keun dan Seok Dong-hyeon, pengacara yang mewakili presiden.

"Mengingat keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, setelah putusan pemakzulan dibuat, tidak ada cara untuk menolaknya," ujarnya, seperti dikutip dari laman The Korea Times, Jumat (10/1).

Mereka menambahkan bahwa presiden berkomitmen untuk menghadiri sidang pengadilan yang akan datang, tetapi menekankan bahwa ia akan melakukannya hanya setelah masalah hukum yang diajukan oleh tim pembelanya diselesaikan.

Baca juga:

Kesepakatan Tercapai, Yoon Suk-yeol akan Segera Ditangkap

"Penjadwalan kehadiran presiden dalam sidang ini bergantung pada perkembangan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, seperti penerapan Pasal 32 UU Mahkamah Konstitusi, dan pertanyaan tentang penerapan undang-undang itu sendiri," kata pengacara Yoon.

Pasal 32 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Korea dengan jelas menguraikan kualifikasi dan proses pengangkatan hakim.

"Setelah semua masalah ini selasai, ditambah lagi dengan polemik penunjukan hakim Mahkamah Konstitusi dan masalah pejabat pelaksana, Presiden akan hadir di sidang-sidang," kata pengacara itu.

Para penasihat hukum juga mengatakan Yoon khawatir dia mungkin tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan dari darurat militer tanggal 3 Desember lalu.

Baca juga:

Yoon Dimakzulkan, Korsel Pastikan Ekonomi Negaranya Stabil

"Presiden berharap semuanya akan diselesaikan dengan bermartabat dan pada akhirnya menjadi momen penting dalam pembangunan Korea," tutupnya. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan