YLBHI Sebut Polisi Lakukan Sweeping ke Rumah Warga Wadas

Rabu, 09 Februari 2022 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Yogyakarta mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menangkap puluhan warga desa Wadas, Jawa Tengah.

Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.

Baca Juga:

Sederet Modus Mafia Tanah Hingga Gugatannya Tiada Akhir

Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin menyatakan, penangkapan tersebut terjadi pada warga yang menolak dan saat warga sedang istighosah.

"Penangkapan dilakukan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian," kata Zainal dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Baca Juga:

Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah

Zainal mengatakan, selain menangkap warga , aparat juga melakukan sweeping hingga ke rumah-rumah warga.

Informasi ini disampaikan Zainal, berkaitan update dan informasi yang didapat di lapangan yang menurutnya hanya berdasarkan klaim sepihak dari kepolisian dan gubernur.

Baca Juga:

Oknum Notaris Terlibat Mafia Tanah Rugikan Keluarga Nirina Zubir Serahkan Diri

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy beralasan puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkistis dan menghalangi petugas.

"Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan