YKLI Sumut Minta Warga Waspadai Mie Berformalin

Jumat, 04 Agustus 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai mie kuning yang mengandung bahan pengawet formalin dan boraks yang banyak diperjualbelikan di Kota Siantar.

"Diharapkan kepada masyarakat dan konsumen agar hati-hati membeli mie bercampur bahan kimia itu," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Jumat (4/8).

Ia mengemukakan hal itu menanggapi penyitaan 1,2 ton mie berformalin oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan dari enam kios di Pasar Terminal Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Rabu lalu.

Abubakar Siddik menduga mie yang disita itu hanya sebagian kecil dari yang beredar di masyarakat. Bahkan, ia menduga ada kemungkinan produk yang sama juga beredar di Medan.

Oleh karena itu, ia berharap BBPOM Medan selain mengoperasi mi yang mengandung formalin dan boraks di pasaran juga bekerja sama dengan Polres Siantar melakukan penertiban terhadap pabrik pembuatnya.

"Peredaran mie yang menggunakan bahan pengawet berupa boraks dan formalin itu harus secepatnya dihentikan dan pelakunya harus diproses secara hukum agar dapat membuat efek jera," ucapnya.

Sebelumnya Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Medan Ramses Dolok Saribu menjelaskan bahwa keenam toko yang menjual mie berformalin itu juga memasarkannya ke Balige, Tarutung, Tanjung Balai, Dolok Sanggul, dan dan lainnya.

"Keenam pemilik toko itu masih menjalani pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut," kata Ramses.(*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan