YKLI Sumut Minta Warga Waspadai Mie Berformalin
Ilustrasi mie kedaluwarsa (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
MerahPutih.Com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai mie kuning yang mengandung bahan pengawet formalin dan boraks yang banyak diperjualbelikan di Kota Siantar.
"Diharapkan kepada masyarakat dan konsumen agar hati-hati membeli mie bercampur bahan kimia itu," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Jumat (4/8).
Ia mengemukakan hal itu menanggapi penyitaan 1,2 ton mie berformalin oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan dari enam kios di Pasar Terminal Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Rabu lalu.
Abubakar Siddik menduga mie yang disita itu hanya sebagian kecil dari yang beredar di masyarakat. Bahkan, ia menduga ada kemungkinan produk yang sama juga beredar di Medan.
Oleh karena itu, ia berharap BBPOM Medan selain mengoperasi mi yang mengandung formalin dan boraks di pasaran juga bekerja sama dengan Polres Siantar melakukan penertiban terhadap pabrik pembuatnya.
"Peredaran mie yang menggunakan bahan pengawet berupa boraks dan formalin itu harus secepatnya dihentikan dan pelakunya harus diproses secara hukum agar dapat membuat efek jera," ucapnya.
Sebelumnya Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Medan Ramses Dolok Saribu menjelaskan bahwa keenam toko yang menjual mie berformalin itu juga memasarkannya ke Balige, Tarutung, Tanjung Balai, Dolok Sanggul, dan dan lainnya.
"Keenam pemilik toko itu masih menjalani pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut," kata Ramses.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Seaplane atau Pesawat Amfibi Diuji Coba, Diyakini Meningkatkan Jumlah Wisatawan ke Danau Toba Khususnya Samosir
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka