Yasonna Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPR

Kamis, 06 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan berjalan mulus, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RUU tersebut untuk segera disahkan.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan, pihaknya siap membahas RUU TPKS bersama DPR.

Baca Juga:

Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS

"Kami pemerintah sudah sangat siap nanti kami bahas (RUU TPKS) dengan DPR dan kita dorong teman teman di DPR," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1).

Yasonna mengaku mendapat informasi bahwa DPR juga sudah siap membahas RUU TPKS. Di masa sidang usai reses, DPR akan mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengamini ada tekanan dari masyarakat untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Hal ini mengingat Indonesia sudah memasuki fase darurat kekerasan seksual.

"Kita harapkan di masa sidang yang akan datang DPR sudah dapat mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR dan nanti dikirim kepada Presiden," ujar Yasonna.

Baca Juga:

Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan memprioritaskan RUU TPKS untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah.

"Dalam masa sidang ke depan kami akan prioritaskan untuk segera dibamuskan agar bisa dikirim ke pemerintah dan presiden mengirimkan surpres untuk kemudian kita bahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).

Baca Juga:

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mutlak Segera Disahkan

Setelah masa sidang dibuka, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke rapat paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan