Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah
Sabtu, 27 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan partai politik agar tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, Pilkada Tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk.
Baca Juga: Terbanyak Banten, Caleg Eks Koruptor Kubu Jokowi Menang 4-2
"Jangan pernah lagi memberikan kesempatan kepada koruptor untuk dipilih," kata Basaria di kantornya, Sabtu (27/7).

KPK pun menyesalkan terjadinya suap yang melibatkan kepala daerah terkait dengan jual beli jabatan itu.
KPK juga mengingatkan kasus jual-beli jabatan ini tidak boleh terjadi lagi karena merusak tatanan pemerintahan.
"Ini juga tidak sejalan dengan rencana pemerintah untuk pengembangan SDM yang profesional sebagai salah satu tujuan dari reformasi birokrasi," jelasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi juga menjadi salah satu fokus dari program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (Knu)
Baca Juga: ICW Luncurkan Website Rekam Jejak Caleg Eks Koruptor