Wow! Omzet Penjualan Narkoba di Diskotek MG Rp 70 Juta per Malam
Kamis, 21 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari mengatakan, para pelaku pembuat narkoba cair di Diskotek MG Internasional bisa memproduksi ratusan botol berisi narkoba cair setiap hari.
"Bahwa dalam satu malam mereka dapat menjual (nakorba cair) sebanyak 150-170 botol," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).
Bahkan, kata Arman, setiap hari para pelaku mendapat keuntungan dari peredaran narkoba mencapai Rp 70 juta per malam. "Omzet penjualan per malam sebesar Rp 70 juta," ucap Arman.
Dari pengakuan para tersangka, 70 hingga 100 orang pengunjung kerap datang ke Diskotek MG pada hari biasa. Namun, setiap akhir pekan jumlah pengunjung diskotek bisa tembus dua kali lipat. "Kurang lebih member-nya ada 700 orang," katanya.
Dalam penggerebekan pada Minggu (17/12) dini hari, BNN mengamankan ratusan orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam orang dijadikan tersangka. Mereka adalah Samsul Anwar alias Awank (koordinator lapangan), FD (manager operasional), DW (koordinator karyawan), WA (karyawan), FE, dan MI.
Keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 129 huruf a, b, dan c Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Ayp)
Baca berita terkait Diskotek MG lainnya: Takut Ditembak Mati, Alasan Awang Serahkan Diri ke Polisi