Wiranto Ancam Perusahaan Terlibat Kongkalikong Sungai Citarum
Rabu, 17 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam persoalan penataan Sungai Citarum.
Menurut Wiranto, pelanggaran tersebut meliputi palak-memalak sampai pungutan liar. Sejumlah perusahaan pun diketahui melakukan pelanggaran hukum.
Dengan adanya temuan itu, Wiranto menegaskan hukuman yang diberikan tidak pandang bulu. Artinya meskipun pelanggar dari pihak pemerintahan, hukuman tetap akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
"Dilaporkan ada perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, palak-memalak, pungli, dan berbagai oknum yang membuat Citarum menjadi sungai yang kotor," ujar Wiranto di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/1).
Menurutnya, kasus-kasus tersebut tergolong pelanggaran hukum dan harus segera ditindak. Wiranto bersama tim dari Menko Polhukam akan mengawasi proses penataan Citarum dari sisi hukum. Sementara Menko Maritim, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten, akan fokus ke sisi teknis.
"Kita akan selesaikan dengan hukum yang tegas. Tentu berlandaskan peraturan yang berlaku. Tidak pandang bulu, meskipun aparat pemda yang terlibat, itu akan kita tindak tegas," ujar Wiranto.
Menyoal ada beberapa perusahaan tak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), menurut Wiranto, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian. Pihaknya pun akan melihat hasil program terpusat tersebut pada lima tahun yang akan datang. Yang pasti pihaknya menargetkan kualitas air Sungai Citarum nanti semakin baik.
"Soal IPAL, kita kordinasikan dengan Kementerian Perindustrian, sistemnya puluhan industri di satu area harus memiliki IPAL (komunal)," ujar dia. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pemerintah Segera Teken Perpres untuk Sungai Citarum