MerahPutih.com - Warga di Daerah Istimewa Yogyakarta diminta berdiam diri di rumah selama tiga pekan. Hal ini bertujuan menurunkan lonjakan kasus penularan COVID-19 di wilayah tersebut. Jika 70 persen warga Yogyakarta mau menahan diri berdiam di rumah dapat menciptakan kekebalan kelompok (heard immunity).
"Ukuran 70 persen itu menyerupai dengan ukuran minimal tercapainya "herd immunity" atau kekebalan kelompok yang mensyaratkan cakupan vaksinasi 70 persen penduduk Indonesia," jelas Epidemiolog Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad di Yogyakarta, Rabu (23/06).
Baca Juga:
2.584 Anak Terpapar COVID-19 dii Bangka Belitung
Ia yakin jika warga mengikuti sarannya, maka virus dengan varian apa pun, termasuk varian Delta akan kesulitan mencari objek orang untuk ditulari.
Beberapa kebijakan bekerja dari rumah (WFH), sekolah dari rumah, sampai beribadah dari rumah yang cukup populer saat awal pandemi, menurut dia, bisa kembali diterapkan saat ini. Selain itu, beragam kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan sejumlah orang sebaiknya dihindari sementara waktu.
Ia menegaskan, kunci keberhasilan menurunkan covid-19 adalah kesadaran dan dukungan dari masyarakat sendiri. Indonesia perlu mencontoh keberhasilan Vietnam dan New Zealand dalam mengendalikan kasus penularan.
Keberhasilan dua negara tersebut, lanjut ia, disebabkan karena masyarakatnya mau mendukung dan menerapkan kebijakan pemerintah
"Karena mereka mau dipaksa tinggal di rumah selama periode tersebut," ujar Riris Andono Ahmad.
Penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Selasa (22/6) yakni sebesar 675 kasus. Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi COVID-19 terjadi di DIY.
Di samping itu, RT yang berada di zona merah mencapai 19 RT dan yang berada di zona oranye mencapai 61 RT. (Teresa Ika/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Posko Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu Dibubarkan