Warga Datang ke Kantor Ditlantas Polda DIY Wajib Disemprot di Bilik Antiseptik

Jumat, 27 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai giat melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan cara menyiapkan bilik penyemprotan disinfektan di setiap kantor layanan publik seperti yang dilakukan Dirlantas Polda DIY.

Setiap warga Yogyakarta yang hendak mengurus surat-surat perizinan di Dirlantas Polda DIY wajib masuk bilik antiseptik. Tujuannya agar mensterilkan warga sebelum masuk ke kantor Dirlantas.

Baca Juga:

Satu Pasien Positif Corona Asal Solo di RSUD Dr Moewardi Dinyatakan Sembuh

Kombes Pol I Made Agus Prasetya, perwakilan Ditlantas Polda DIY menjelaskan bilik antiseptik berbentuk balok setinggi 2,5 meter dan panjang serta lebarnya 1,5 meter. Pada atas bilik terdapat sensor untuk mendeteksi jika ada seseorang yang lewat dan nantinya terdapat 14 nozzle yang terpasang di tiang-tiang stainless stell.

Setiap warga yang akan ke kantor Dirlantas Polda DIY akan disteril lebih dulu dalam bilik disinfektan
Setiap warga yang akan ke kantor Dirlantas Polda DIY akan disterilkan dulu dalam bilik disinfektan (MP/Teresa Ika)

"Sensor ini akan menyemprotkan cairan desinfektan jika ada orang di dalamnya," jelas Made di Yogyakarta, Jumat,(27/3).

Sebagai penutup bilik, lanjutnya terdapat plastik tebal dengan dua sisi yang dibuat seperti tirai sehingga seseorang bisa keluar masuk melewatinya. Durasi penyemprotan ini sekitar tiga hingga empat detik.

"Selama waktu itu, seseorang yang melewatinya harus berputar 360 derajat serta mengangkat kedua tangan serta kakinya secara bergiliran agar seluruh bagian tubuhnya dapat terkena cairan sehingga virusnya mati,” tuturnya.

Ia melanjutkan bilik antiseptik ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara FMIPA UGM dan kepolisian untuk mengatasi penyebaran virus Corona di masyarakat.

Bilik disinfektan di Dirlantas Polda DIY adalah sumbangan dari UGM
Bilik antiseptik yang dipajang di Kantor Dirlantas Polda DIY dibuat oleh UGM (MP/Teresa Ika)

“Setiap harinya, kami didatangi sekitar 100-150 orang yang ingin mengurus SIM, STNK, serta BPKB. Sebelum bilik ini hadir, kami hanya melakukan pencegahan dengan memeriksa suhu tubuh serta pengadaan hand sanitizer kepada pengunjung serta personel. Keberadaan ini alat ini, kami harap akan dapat mencegah penyebaran covid-19 di DIY,” pungkasnya.

Baca Juga:

Pasien PDP Asal Sukoharjo yang Meninggal di RSUD Dr Moewardi Solo Positif COVID-19

Ketua tim pembuatan bilik antiseptik dari UGM Mardhani Riasetiawan menjelaskan bilik ini dibuat bersama relawan yang tergabung dalam covid19.gamabox.id untuk mencegah penyebaran covid-19. Dirlantas Polda DIY dipilih karena tempat ini rawan penyebaran virus corona.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Kreatif, Warga Yogyakarta Pasang Gapura Disinfektan Otomatis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan