Warga AS Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua, Negara Dinilai Teledor
Kamis, 04 Februari 2021 -
Merahputih.com - Terbongkarnya status dwi kewarganegaraan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient Riwu Kore dinilai jadi tamparan keras bagi para penyelenggara pemilu.
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia bidang Hukum, Gurun Arisastra menilai, peristiwa ini menandakan ada kelalaian dalam penyelenggara negara.
"Ada sebuah keteledoran, kurang teliti dan selektif KPU NTT, kenapa ini bisa lolos sampai tahap pilkada selesai, tinggal pelantikan, ini yang buat kecewa," ujar Gurun kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (4/2).
Baca Juga
Mendagri Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Mendiskualifikasi Pemenang Pilkada
Semestinya penelusuran atau pengecekan kembali status kewarganegaraan orang tersebut bukan hanya melalui satu pintu kependudukan dan catatan sipil saja.
"Harus aktif menanyakan pada kedubes AS sampai mendapat informasi yang sudah pasti sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan." Tegas Gurun
Orient Riwu Kore yang terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua NTT pada pilkada 2020 secara hukum dinilai batal demi hukum atau batal dengan sendirinya. Ini karena legal standing atau kedudukan hukumnya tidak terpenuhi. "Kita tidak menganut prinsip dwi kewarganegaraan," jelas Gurun.

Gurun menjelaskan Kementerian Dalam Negeri harus berani mengambil keputusan terhadap masalah ini. Sebab, ini bukan masalah yang biasa tetapi masalah yang luar biasa.
"Dalam negara kita Indonesia merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara," tutup Gurun.
Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, sebelumnya menyatakan bupati terpilih Orient masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). Ini dipastikan setelah pihaknya menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Sementara itu, dari database kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Orient masih tercatat sebagai WNI.
Baca Juga
Warga AS Terpilih Jadi Bupati, Bawaslu Sabu Raijua: Dia Lakukan Pembohongan Publik
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa Orient pernah memiliki paspor Amerika tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan 1 April 2019. Saat ini, status kewarganegaraan Orient sedang dikaji Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan apakah dia masih WNI atau sudah menjadi WNA. (Knu)