Wapres JK: Khofifah Mundur dari Menteri Sosial
Selasa, 09 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Khofifah Indar Parawansa akan melepas jabatannya sebagai Menteri Sosial setelah ditetapkan sebagai calon gubernur Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Menurut Wakil Presiden, hal itu disampaikan oleh Menteri Khofifah saat melakukan pertemuan dengannya. "Ya memang mestinya begitu, beliau baru bakal calon. Kalau sudah disetujui KPUD, baru dia mengundurkan diri," kata Wapres JK di kantornya di Jakarta, Selasa (9/1).
Wapres menyampaikan, bila Khofifah menjadi calon gubernur, maka sulit untuk tetap menjabat sebagai Menteri Sosial. Sebab, harus berkampanye di Jawa Timur. Untuk itu, Khofifah harus memilih salah satu.
"Kalau calon harus keliling ke mana-mana, mana mungkin bekerja sebagai menteri. Dua-duanya bisa gagal, gagal laksanakan tugas kementerian dan gagal menjadi calon. Maka itu, mesti ada satu pilihan," katanya.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor Wakil Presiden mengatakan, dirinya menyampaikan surat izin untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018, sekaligus juga surat penguduran dirinya apabila nanti telah ditetapkan sebagai calon gubernur untuk mengikuti kompetisi Pilkada Jatim 2018 oleh KPUD.
"Insyaallah, hari ini saya menyampaikan surat izin untuk mendaftar dan mohon untuk mengikuti proses kontestasi, sekaligus jika sudah ditetapkan sah menjadi cagub, kami mohon diizinkan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan kabinet," kata Khofifah. (*)