Wantimpres Berani Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi Tak Terjadi

Jumat, 08 April 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Perwakilan Badan Eksekutif (BEM) Nusantara menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Jumat (8/4).

Pertemuan itu membahas berbagai masalah, termasuk masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan pemilu.

Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan, dalam pertemuan itu, ada beberapa perdebatan.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin terjadi.

Baca Juga:

Muzani Pastikan Prabowo Maju Pilpres, Bakal Lanjutkan Program Jokowi

Wiranto mengatakan, ada berbagai alasan yang membuat wacana itu tidak mungkin terealisasi.

Dia menyebut hal itu akan menyangkut pada UUD 1945.

"Mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Harus ada majority dalam MPR yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden," katanya di Jakarta, Jumat (8/4).

Wiranto menilai, amandemen UUD 1945 tak mungkin terjadi.

Dia mencoba merinci peta partai politik (parpol) yang setuju dengan wacana penundaan pemilu.

Adapun kehendak masyarakat Indonesia itu sendiri harus direpresentasikan dalam pendapat mayoritas di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang setuju bahwa diperlukan perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden.

Baca Juga:

Komoditas Pinang Biji Bakal Jadi Andalan Jokowi untuk Produk Ekspor

Sementara itu, MPR sendiri terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Di DPR, dari sembilan fraksi yang ada, hanya tiga fraksi yang setuju untuk mengubah hal itu, yakni PAN, PKB dan Golkar.

"Karena MPR itu kan DPR dan DPD, DPR sendiri dari sembilan parpol hanya tiga yang setuju, enam parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, DPD tidak setuju, jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen?" lanjut mantan Menkopolhukam ini.

Wiranto juga melihat tak ada lembaga negara yang tengah mempersiapkan penundaan pemilu. Dia yakin penundaan pemilu tak akan terjadi.

"Lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu gak ada," katanya.

Alasan ketiga, Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tengah disibukkan dengan pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19.

Dia menyebut, tidak ada pembahasan perpanjangan masa jabatan.

"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," katanya.

Ia pun mengingatkan, ucapan Jokowi yang meminta isu itu stop dibicarakan.

"Yang ketiga saat wacana penundaan pemilu beliau (Presiden Jokowi) juga komentar, saya patuh, taat kepada konstitusi," lanjutnya.

Sehingga, merujuk pada empat alasan itu, Wiranto menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode tidak akan berlanjut.

"Mengapa kita masih meributkan soal itu?" tegas Wiranto.

"Kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu padahal ada perkerjaan lain yang harus kita selesaikan," tutup mantan Panglima ABRI ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Dirampungkan Seminggu Sebelum Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan