Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej Diskusi Bareng Iwakum bahas KUHP dan KUHAP

Selasa, 23 Desember 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, berbicara dalam diskusi “Kupas Tuntas KUHP dan KUHAP Nasional bareng Wamenkum: Memahami Wajah Baru Hukum Indonesia”, di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Menurut Edward Omar Sharif Hiariej Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026 dipastikan tidak berorientasi balas dendam, karena tidak seluruh proses penegakan hukum berakhir dengan pidana penjara, namun mengedepankan prinsip keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif, serta reintegrasi social. (Foto: Merahputih.com/Didik setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan