Wamendagri Mulai Suarakan E-Voting untuk Pemilu dan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Perkembangan teknologi tidak bisa ditolak. Untuk itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyerukan Indonesia harus siap menyongsong sistem politik digital, seperti e-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik.

“Sekarang mulai ada suara-suara, rasanya ribet kalau kita nyoblos secara manual ke depan,” kata Wamen Bima, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keharusan menyongsong era E-Voting itu berdasarkan pengalaman banyaknya petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi korban dari proses demokrasi di tanah air dikarenakan bertugas melakukan pemberkasan, dokumentasi, pencatatan, hingga penghitungan manual.

Baca juga:

Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik

“Enggak bisa seperti itu terus. Jadi, ke depan demokrasi kita juga akan berbasiskan data kependudukan yang valid,” imbuh mantan Wali Kota Bogor itu.

Lebih jauh, Wamendagri mencontohkan salah satu penerapannya adalah penggunaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai bahan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu dan Pilkada 2024.

Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) yang terekam dan diperbarui setiap hari.

“Enggak mungkin pilkada, pilpres, pileg ini sukses tanpa data DP4 yang valid. Enggak mungkin itu. Jadi, untuk demokrasi kita memerlukan data,” tandas Bima Arya, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan